18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Apakah Pasar Saham BEI Libur? Cek Pengumuman Resmi

Hari ini, Senin 18 Agustus 2025, pemerintah secara resmi menetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Sebuah pertanyaan besar muncul di benak para pelaku pasar dan investor: apakah perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga akan diliburkan pada tanggal tersebut?

Mengutip informasi dari Kompas.com, penetapan cuti bersama nasional pada Senin (18/8/2025) ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. SKB ini merupakan hasil perubahan dari SKB sebelumnya (Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024) mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Penambahan tanggal 18 Agustus 2025 ini bertujuan untuk memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Penandatanganan SKB tersebut dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, yang dikoordinasikan oleh Menko PMK Pratikno. Dengan adanya cuti bersama ini, pemerintah berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan perayaan, mulai dari upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.

Hari Ini (18/8) Cuti Bersama, Kenali Perbedaannya dengan Libur Nasional

Apakah bursa saham BEI libur pada 18 Agustus 2025?

Menjawab pertanyaan krusial tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengkonfirmasi bahwa 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur bursa. Informasi ini tercantum dalam jadwal libur bursa di situs web resmi BEI (idx.co.id). Manajemen BEI juga telah merevisi pengumuman sebelumnya, yaitu Pengumuman Bursa Nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tertanggal 16 Oktober 2024, yang berisi Kalender Libur Bursa Tahun 2025.

“Melalui Pengumuman ini Bursa Menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa, merevisi Pengumuman Bursa sebelumnya nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024 perihal Kalender Libur Bursa Tahun 2025,” demikian bunyi pengumuman resmi dari BEI. Artinya, seluruh kegiatan perdagangan saham, termasuk transaksi, penyelesaian (settlement), dan proses kliring, tidak akan beroperasi pada tanggal tersebut.

Meskipun demikian, BEI turut memberikan catatan penting bahwa kalender libur bursa masih berpotensi mengalami perubahan. Penyesuaian jadwal dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan pada kalender operasional Bank Indonesia, yang menjadi acuan utama bagi aktivitas penyelesaian transaksi di pasar modal. Selain itu, revisi juga dapat terjadi jika pemerintah mengumumkan perubahan jadwal hari libur nasional maupun cuti bersama di tahun berjalan.

“Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2025 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia (BI) dan atau pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025,” lanjut pihak BEI.

RAJA Catat Laba Turun 4,12% di Semester I 2025 Meski Pendapatan Tetap Tumbuh

Rekor bursa efek jelang HUT ke-80 RI

Menariknya, menjelang peringatan HUT ke-80 RI, Bursa Efek Indonesia menorehkan serangkaian pencapaian gemilang. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mencatat sejarah baru dengan menembus level 8.000. Nilai kapitalisasi pasar juga mencapai rekor tertinggi, disertai peningkatan signifikan aktivitas perdagangan di berbagai instrumen pasar modal.

Pada perdagangan Jumat (15/8), IHSG sempat menyentuh level tertinggi intraday 8.017,068 sebelum akhirnya ditutup di level 7.898,375. Rekor penutupan IHSG tertinggi sebelumnya adalah 7.931,251, yang dicapai pada Kamis (14/8).

Tidak hanya IHSG, kapitalisasi pasar saham juga mencetak rekor sebesar Rp14,315 triliun pada Kamis (14/8). Di luar saham, perdagangan derivatif di pasar modal Indonesia juga menunjukkan performa luar biasa, dengan rekor total volume tahunan tertinggi sepanjang sejarah sejak produk derivatif diinisiasi. Rekor ini tercapai pada Kamis (14/8) dengan total volume transaksi sebanyak 9.214 kontrak, melonjak 404% dibandingkan posisi akhir 2024.

Sektor pasar surat utang pun tidak ketinggalan mencatatkan pencapaian positif. Hingga Kamis (14/8), nilai transaksi surat utang melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencapai Rp697,14 triliun, meningkat drastis 183,24% dibandingkan akhir 2024.

Tonton: Desak Rusia Akhiri Perang, Zelenskyy Siap Berunding Dibeking Amerika

Tanggal merah dan cuti bersama 2025

Dengan adanya revisi SKB terbaru, berikut adalah daftar lengkap tanggal merah dan cuti bersama yang berlaku untuk tahun 2025:

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

Tanggal merah Januari 2025

  • 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
  • 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Tanggal merah Februari 2025

Tanggal merah Maret 2025

  • 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret Idulfitri 1446 Hijriah

Tanggal merah April 2025

  • 1 April Idulfitri 1446 Hijriah
  • 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Tanggal merah Mei 2025

  • 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

Tanggal merah Juni 2025

  • 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
  • 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Tanggal merah Juli 2025

Tanggal merah Agustus 2025

  • 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

Tanggal merah September 2025

  • 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw

Tanggal merah Oktober 2025

Tanggal merah November 2025

Tanggal merah Desember 2025

  • 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Tonton: Analis Rekomendasi Beli, Harga Saham Ini Hanya 300-an, Dulu Pernah 2000an

Berikut daftar lengkap cuti bersama 2025

Sementara itu, daftar lengkap hari cuti bersama 2025 adalah sebagai berikut:

  • 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
  • 18 Agustus (Senin) HUT Kemerdekaan RI
  • 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

Tonton: Setelah Kasus Laptop, Kali Ini Nadiem Diperiksa Dalam Perkara Google Cloud