BEI catat 267 emiten belum penuhi free float 15%, 49 big cap jadi fokus utama
Ifonti.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghitung jika batas minimal free float dari 7,5% menjadi 15% akan ada 267 perusahaan tercatat alias emiten yang terdampak atau belum memenuhi ketentuan. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menjelaskan dari 267 emiten tersebut, 49 perusahaan tercatat di antaranya merupakan emiten dengan kapitalisasi pasar besar alias big cap. “Ada 49 di dalamnya yang…