Ifonti.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan saham PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) ke dalam daftar pemantauan khusus atau Unusual Market Activity (UMA). Langkah ini diambil setelah BEI mencatat pergerakan harga saham kedua emiten tersebut yang dinilai tidak wajar dan di luar kebiasaan.
Manajemen BEI dalam keterangan resminya pada Senin (6/10/2025) menjelaskan, “Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) yang di luar kebiasaan.” Meskipun demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman Unusual Market Activity ini tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Sebagai respons atas aktivitas pasar yang tidak lazim ini, BEI saat ini tengah mencermati secara seksama perkembangan pola transaksi pada saham TRIM dan saham LUCY. Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk lebih berhati-hati dan proaktif dalam mengambil keputusan investasi.
BEI mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban resmi dari kedua perusahaan terkait permintaan konfirmasi Bursa. Selain itu, penting juga untuk mencermati secara mendalam kinerja kedua perusahaan, memahami keterbukaan informasi yang mereka sampaikan, serta mengkaji ulang setiap rencana corporate action yang mungkin belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” jelas BEI, menekankan pentingnya mitigasi risiko.
Pergerakan saham yang menarik perhatian BEI ini tercermin dari kinerja saham TRIM dan LUCY. Pada penutupan perdagangan Senin (6/10/2025), saham TRIM melonjak signifikan sebesar 24,49% mencapai Rp 605 per saham. Dalam kurun waktu satu bulan, saham Trimegah Sekuritas ini bahkan telah melesat 64,40%. Sementara itu, saham LUCY juga ditutup naik 9,82% menjadi Rp 123, dengan kenaikan akumulatif 29,47% dalam sebulan terakhir. Fenomena kenaikan harga yang tajam ini menjadi alasan utama mengapa BEI mengeluarkan peringatan UMA untuk kedua emiten tersebut.