Ifonti.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara proaktif menanggapi seruan tegas dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Seruan tersebut menitikberatkan pada penertiban praktik goreng-goreng saham di pasar modal, yang menjadi syarat krusial bagi BEI untuk dapat menerima insentif dari pemerintah. Respons ini menunjukkan komitmen BEI dalam menjaga integritas dan kepercayaan investor di pasar saham.
Menanggapi tantangan tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menegaskan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh BEI. Beliau menyatakan bahwa BEI akan memperketat pengawasan di pasar modal dengan memanfaatkan regulasi yang sudah berlaku secara optimal. Tidak hanya itu, Iman menambahkan bahwa upaya juga akan difokuskan pada peningkatan kualitas perusahaan yang akan melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO), sebagai langkah antisipatif untuk membangun fondasi pasar yang lebih sehat.
“BEI akan memperkuat pengawasan dengan aturan yang telah ada, sekaligus meningkatkan kualitas perusahaan yang akan melantai di bursa melalui IPO,” jelas Iman kepada KONTAN pada Kamis, 9 Oktober 2025. Pernyataan ini menggarisbawahi prioritas BEI dalam menciptakan lingkungan investasi yang lebih transparan dan adil.
Permintaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini muncul setelah sesi dialog bersama para pelaku pasar modal yang berlangsung di Main Hall BEI pada Kamis, 9 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, direksi BEI diketahui telah mengajukan permohonan berbagai insentif. Namun, Purbaya dengan tegas menyatakan bahwa pemberian insentif tersebut terganjal oleh kondisi praktik manipulasi saham atau “goreng-goreng saham” yang masih marak.
Menurut Purbaya, praktik goreng-goreng saham ini sangat merugikan investor ritel, yang merupakan tulang punggung pertumbuhan pasar modal. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran BEI dalam memberantas aktivitas terlarang ini demi melindungi kepentingan investor kecil. “Artinya, yang goreng-goreng itu dikendalikan oleh BEI agar investor kecil terlindungi, baru saya bisa memberikan insentif,” tegas Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, pada tanggal yang sama.
Menteri Keuangan tersebut lantas membandingkan dengan upaya reformasi di lingkungan kementeriannya. Apabila ia berhasil menertibkan pegawai pajak agar tidak lagi menyalahgunakan wewenang, Purbaya meyakini bahwa BEI juga memiliki kapasitas untuk membereskan praktik manipulasi saham. Ia menunjukkan keyakinan penuh bahwa Bursa Efek Indonesia akan segera mengambil tindakan serius untuk menertibkan kondisi tersebut dalam waktu dekat.
“Jika ini sudah rampung, BEI dipersilakan untuk kembali menemui saya. Kita akan mengevaluasi insentif apa yang paling sesuai untuk memajukan dan mendukung perkembangan industri pasar modal Indonesia,” pungkas Purbaya, membuka harapan bagi pertumbuhan pasar modal yang lebih sehat dan berintegritas di masa depan.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons permintaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menertibkan praktik goreng saham sebagai syarat pemberian insentif. BEI berkomitmen menjaga integritas pasar modal dan kepercayaan investor.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan akan memperketat pengawasan pasar modal dengan regulasi yang ada dan meningkatkan kualitas perusahaan IPO. Hal ini dilakukan untuk melindungi investor ritel dari praktik manipulasi saham dan menciptakan lingkungan investasi yang lebih transparan dan adil.