KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) bersiap melancarkan langkah strategis penting melalui aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III, atau yang lebih populer dikenal sebagai rights issue. Inisiatif ini menandai upaya perusahaan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendanai ekspansi bisnisnya di sektor properti.
Keputusan krusial untuk melaksanakan rights issue ini telah mengantongi restu mutlak dari para pemegang saham PANI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 9 Oktober 2025 lalu. Merujuk pada keterbukaan informasi yang diterbitkan Senin (13/10/2025), pemegang saham sebelumnya telah menyetujui penerbitan hingga 1,21 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui skema PMHMETD III ini.
Sebagai realisasi dari persetujuan tersebut, PANI kini secara resmi melakukan penawaran umum terbatas dalam rangka PMHMETD III. Penawaran ini melibatkan penerbitan sejumlah 1,11 miliar saham baru, yang merepresentasikan sekitar 6,19% dari total modal ditempatkan dan disetor perusahaan setelah selesainya aksi korporasi rights issue ini.
Saham PANI Ambles Usai Proyek PIK 2 Dicabut dari Daftar PSN, Ini Rekomendasi Analis
Dengan penetapan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp 15.000 per saham, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk berpotensi besar untuk menghimpun dana segar hingga mencapai Rp 16,73 triliun. Perolehan dana ini diharapkan akan menjadi katalis utama bagi rencana pengembangan dan investasi perusahaan ke depan.
Christy Grassela, Corporate Secretary PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, menjelaskan secara rinci mekanisme pembagian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada investor. Setiap pemegang saham yang memiliki 119.169 saham dan tercatat dalam Daftar Pemegang Saham berhak atas 7.854 HMETD. Perlu diketahui bahwa setiap satu HMETD tersebut memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dalam PMHMETD III dengan harga pelaksanaan yang telah ditetapkan, di mana pembayaran penuh wajib dilakukan saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Perlu ditekankan bahwa saham-saham yang ditawarkan melalui PMHMETD III ini sepenuhnya merupakan saham baru yang diterbitkan dari portepel Perseroan. Saham-saham ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala aspek, termasuk hak atas dividen, dengan saham-saham lain yang telah ada di perusahaan.
PT Multi Artha Pratama, sebagai pemegang saham utama PANI, telah menyatakan komitmennya yang kuat untuk melaksanakan seluruh atau sebagian HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD III. Jumlah HMETD yang akan dieksekusi mencapai 979.229.045, setelah sebelumnya dilakukan upaya penempatan sebagian HMETD tersebut kepada investor atau masyarakat umum.
Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Kantongi Restu Gelar Rights Issue Rp 16,6 Triliun
Lebih lanjut, dalam prospektus yang dirilis Selasa (14/10/2025), Christy menambahkan bahwa jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III tidak seluruhnya terserap oleh pemegang SBHMETD, maka sisa saham tersebut akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan melebihi haknya. Alokasi ini akan dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek, sesuai dengan harga pelaksanaan yang berlaku.
Mengenai alokasi dana, PANI berencana menggunakan sebagian besar hasil rights issue, yakni sekitar Rp 16,12 triliun, untuk penambahan penyertaan saham pada PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Ini akan dilakukan melalui pembelian sebanyak-banyaknya 44,1% dari modal ditempatkan dan disetor dalam CBDK, yang saat ini dimiliki oleh PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.
Sisa dana yang terkumpul dari PMHMETD III akan dialokasikan untuk menambah penyertaan saham pada tiga entitas anak perusahaan: CISN, KUS, dan PET. Dana ini akan digunakan untuk pengambilan bagian atas saham baru yang akan diterbitkan oleh masing-masing entitas anak, yang diperuntukkan bagi kebutuhan belanja modal, termasuk namun tidak terbatas pada pengembangan infrastruktur. Langkah ini menegaskan komitmen PANI dalam memperkuat portofolio dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan anak-anak perusahaannya demi kinerja jangka panjang.