Ifonti.com JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA), bank swasta terbesar di Indonesia dengan kode saham BBCA, mengumumkan rencana strategis untuk menstabilkan harga sahamnya yang masih menunjukkan tren pelemahan. Untuk merealisasikan aksi korporasi pembelian kembali saham atau buyback ini, BCA telah menyiapkan dana maksimal sebesar Rp 5 triliun.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengonfirmasi bahwa periode pelaksanaan buyback ini telah ditetapkan dari 22 Oktober 2025 hingga 19 Januari 2026. Dalam laporan terpisah, BCA Bukukan Kredit Senilai Rp 944 Triliun pada September 2025. Lebih lanjut, Hera menjelaskan, “Kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan sebelum 19 Januari 2026 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Dalam melancarkan aksi buyback ini, BCA memastikan telah berkoordinasi erat dengan regulator. Bank ini juga berkomitmen kuat untuk senantiasa mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di pasar modal. Sebagai bagian dari kepatuhan tersebut, mengacu pada POJK Nomor 13 tahun 2023, Hera menegaskan bahwa seluruh pekerja BCA dilarang melakukan transaksi saham BCA selama periode buyback oleh perseroan.
Kinerja saham BCA (BBCA) sendiri menunjukkan dinamika. Pada perdagangan saham Senin (20/10/2025), harga saham BCA ditutup di level Rp 7.875 per saham, mencatatkan penguatan 5% dari harga penutupan akhir pekan lalu. Meskipun demikian, gambaran lebih luas menunjukkan tantangan bagi investor saham BCA.
Jika dilihat sejak awal tahun 2025, harga saham bank swasta terbesar di Indonesia ini masih “loyo” dengan penurunan signifikan mencapai 18,6%. Kondisi ini yang menjadi salah satu pendorong utama di balik keputusan strategis BCA untuk melakukan buyback, sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan investor dan menstabilkan valuasi saham di tengah gejolak pasar.