JAKARTA. PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) secara resmi menancapkan fokus barunya di sektor maritim setelah mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Izin krusial ini diterima pada Jumat, 17 Oktober 2025, menandai babak baru bagi emiten yang sebelumnya dikenal dalam bisnis kayu lapis. Dengan SIUPAL ini, TIRT menyatakan tekadnya untuk sepenuhnya meninggalkan industri perkayuan dan memusatkan seluruh operasinya pada bisnis angkutan laut yang menjanjikan.
Pada hari yang sama dengan penerbitan izin tersebut, TIRT segera menindaklanjuti langkah strategisnya dengan menandatangani dua perjanjian sewa menyewa kapal yang signifikan. Perjanjian pertama dilakukan dengan PT Guna Harapan Lestari senilai Rp 250 juta per bulan, sementara perjanjian kedua yang lebih besar, ditandatangani dengan PT Lima Srikandi Jaya senilai Rp 5,25 miliar per bulan. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan TIRT dalam merealisasikan transisinya ke sektor maritim.
Menurut Sekretaris Perusahaan TIRT, Jackson Indrawan, kegiatan usaha angkutan laut perseroan akan dijalankan melalui dua skema kontrak utama, yakni freight charter dan time charter. Saat ini, perseroan telah menyewakan armada kapalnya kepada PT Lima Srikandi Jaya, sebuah perusahaan afiliasi yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), menggunakan skema time charter.
Tirta Mahakam Resources (TIRT) Alih Fokus ke Bisnis Angkutan Laut Dalam Negeri
Jackson menambahkan bahwa prospek TIRT di masa depan akan semakin luas. “Dalam hal Perseroan telah mendapatkan IUJP (yang saat ini sedang dalam proses pengurusan), Perseroan akan dapat melaksanakan pengangkutan komoditas tambang dengan skema freight charter,” ungkap Jackson dalam Keterbukaan Informasi BEI pada Selasa, 21 Oktober 2025. Manajemen TIRT sangat berharap bahwa pergeseran ke bisnis baru ini akan memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap pertumbuhan pendapatan serta peningkatan kinerja perusahaan di masa mendatang.
Langkah fundamental ini didahului oleh akuisisi besar-besaran armada kapal. Sebelumnya pada 13 Oktober 2025, TIRT telah membeli 20 unit kapal yang terdiri dari jenis tunda (tugboat) dan tongkang (barge). Untuk investasi strategis ini, perseroan menganggarkan dana sebesar Rp 162 miliar, belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pendanaan akuisisi kapal ini sebagian besar diperoleh dari fasilitas pinjaman yang mencapai Rp 200 miliar, menunjukkan komitmen kuat TIRT dalam memperkuat infrastruktur maritimnya.
Ringkasan
PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) resmi beralih fokus ke sektor maritim setelah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan. TIRT juga langsung menandatangani dua perjanjian sewa menyewa kapal dengan PT Guna Harapan Lestari dan PT Lima Srikandi Jaya, sebagai langkah awal transisi dari industri perkayuan ke bisnis angkutan laut.
Kegiatan angkutan laut TIRT akan dijalankan melalui skema freight charter dan time charter, dengan penyewaan armada kapal kepada PT Lima Srikandi Jaya yang merupakan perusahaan afiliasi. Sebelumnya, TIRT juga telah mengakuisisi 20 unit kapal jenis tunda dan tongkang dengan anggaran Rp 162 miliar, yang pendanaannya sebagian besar berasal dari pinjaman.