Purbaya Bicara Suku Bunga: Kalau Inflasi 2,5 Persen, Seharusnya BI Rate 3,5%

Bank Indonesia (BI) kini tengah menyelenggarakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang krusial pada tanggal 21-22 Oktober 2025. Perhatian publik terfokus pada hasil pertemuan ini, mengingat keputusan vital mengenai suku bunga acuan biasanya akan diumumkan segera setelah RDG rampung, sebuah kebijakan yang sangat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya menjaga stabilitas inflasi. Menurutnya, pengendalian inflasi yang baik adalah kunci agar kebijakan suku bunga dapat secara optimal mendukung laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Purbaya menjelaskan bahwa dalam sistem inflation targeting regime yang diterapkan, BI menetapkan suku bunga acuan berdasarkan tingkat inflasi yang ada, atau menggunakannya sebagai instrumen utama untuk mengendalikan gejolak harga. Hal ini menegaskan peran sentral inflasi dalam formulasi kebijakan moneter.

Lebih lanjut, Purbaya menerangkan bahwa tingkat suku bunga acuan umumnya ditetapkan sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi. Sebagai ilustrasi, jika inflasi mencapai 7 persen, maka suku bunga acuan dapat berada di kisaran 8 persen. Konsekuensinya, bunga pinjaman di perbankan akan jauh lebih tinggi lagi, memberatkan sektor riil.

“Dahulu, tujuan utamanya adalah menekan inflasi serendah mungkin agar bunga dapat ditekan. Dengan demikian, bunga pinjaman bisa berangsur turun dan secara signifikan mendorong aktivitas perekonomian,” ungkap Purbaya saat berbicara di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk secara langsung mengendalikan bank sentral. Namun, pemerintah dapat memengaruhi arah kebijakan moneter BI melalui strategi pengendalian inflasi yang efektif. “Pemerintah tak bisa kendalikan bank sentral. Jadi, cara kita mengendalikan bank sentral adalah dengan mengendalikan inflasi ini,” tegasnya.

Menurut pandangan Purbaya, apabila inflasi dapat secara konsisten dipertahankan di level 2,5 persen, Bank Indonesia seharusnya dapat secara bertahap menurunkan suku bunga acuannya hingga 3,5 persen. Skenario ideal ini akan memungkinkan bunga pinjaman dapat turun ke sekitar 7 persen, atau bahkan lebih rendah, menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

“Jika hal itu terwujud, ekonomi kita dapat tumbuh jauh lebih cepat dan kita bisa bersaing lebih baik dengan negara lain. Di Malaysia, misalnya, bunga pinjaman berada di angka 5 persen. Jika di sini terlalu tinggi, perusahaan-perusahaan kita akan kalah bersaing. Inilah mengapa inflasi sangat penting untuk dijaga,” pungkas Purbaya, menyoroti dampak krusial inflasi terhadap daya saing bangsa.