Saham MINA Disuspensi: Analis Sarankan Tunggu & Lihat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) pada sesi I Kamis (7/8). Penghentian sementara atau suspensi ini disebabkan oleh peningkatan harga kumulatif yang signifikan, seperti diumumkan resmi oleh BEI.

Langkah suspensi ini merupakan bentuk perlindungan investor. Dalam pengumumannya, BEI mengimbau seluruh pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang dipublikasikan oleh perseroan. Sebelum suspensi, harga saham MINA tercatat di level Rp 192 per saham, melonjak 17,79% dalam sehari. Kenaikan yang lebih mencengangkan terlihat dari pergerakan tahun berjalan, di mana harga saham MINA telah melesat hingga 242,86%.

William Hartanto, praktisi pasar modal dan Founder WH-Project, menilai lonjakan harga saham MINA lebih didorong oleh spekulasi tinggi. Hal ini terlihat dari pergerakan harga yang signifikan, dari harga belasan rupiah hingga menembus ratusan rupiah dalam waktu singkat. Tren penguatan yang berlanjut sejak Juli, tanpa tanda-tanda pelemahan, membuat banyak pelaku pasar menganggap saham MINA masih menarik untuk dikoleksi.

Namun, risiko tetap ada. Suspensi ini merupakan yang kedua kalinya bagi saham MINA, mengindikasikan potensi penutupan perdagangan yang lebih lama. Semakin lama masa suspensi, minat investor terhadap saham MINA berpotensi menurun. Ketika perdagangan dibuka kembali, kemungkinan besar akan didominasi aksi jual karena investor mungkin telah beralih ke saham lain yang dinilai lebih menjanjikan.

William menambahkan, kenaikan harga saham MINA belum tentu terkait dengan aksi right issue. Ia menjelaskan, “Sebab, kebanyakan saham yang right issue malah melemah.” Untuk saat ini, William merekomendasikan strategi wait and see untuk saham MINA.

Harga Saham COIN Masih Melejit di Perdagangan Kamis (7/8), Ini Sebabnya

Cek Prospek dan Rekomendasi Saham JPFA Usai Laba Merosot

Ringkasan

Saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) kembali disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada sesi I Kamis (7/8) karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sebelum suspensi, harga saham MINA mencapai Rp 192 per saham, naik 17,79% dalam sehari dan 242,86% sejak awal tahun. Lonjakan harga ini dinilai lebih disebabkan oleh spekulasi pasar, bukan faktor fundamental perusahaan.

Praktisi pasar modal William Hartanto menyarankan strategi wait and see. Suspensi ini merupakan yang kedua kalinya, meningkatkan risiko potensi penurunan minat investor dan aksi jual saat perdagangan dibuka kembali. Kenaikan harga juga dinilai tidak terkait dengan rencana right issue, mengingat saham yang melakukan right issue cenderung melemah.