
Ifonti.com JAKARTA. Sektor pasar modal Indonesia bersiap menyongsong era baru dengan dibentuknya Tim Pembenahan Pasar Modal. Tim ini merupakan gabungan dari tiga Self-Regulatory Organization (SRO) utama: Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Pembentukan tim strategis ini lahir dari kesepakatan penting antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tujuan utamanya adalah menjawab berbagai persoalan dan tantangan yang menghambat pertumbuhan serta integritas pasar modal Indonesia.
Langkah progresif ini berawal dari dialog intensif antara OJK, SRO, dan Kemenkeu yang diselenggarakan pada 9–10 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, Kemenkeu menyatakan kesediaannya untuk mempertimbangkan pemberian insentif guna mendorong geliat pasar modal. Namun, insentif tersebut tidak datang tanpa syarat. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas meminta BEI untuk mengambil tindakan konkret dalam mengendalikan praktik “goreng saham” yang selama ini merugikan banyak investor ritel di Tanah Air.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, tim kerja khusus ini akan segera dibentuk, melibatkan SRO dan sejumlah asosiasi terkait. Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan aspek Good Corporate Governance (GCG) emiten sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal. Pernyataan ini disampaikannya kepada Kontan pada Minggu (12/10/2025).
Senada dengan itu, Iding Pardi, Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia, menambahkan bahwa SRO, bersama OJK dan Kemenkeu, akan mendiskusikan berbagai kebijakan pemerintah yang dapat mendukung pertumbuhan pasar modal di masa depan. “Dan sebaliknya juga apa yang dapat dibantu oleh pasar modal untuk mencapai target-target ekonomi pemerintah,” jelasnya kepada KONTAN pada Jumat (24/10).
OJK dan IAI Sepakati Pelaporan Keuangan Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia
Istilah “gorengan” saham yang sering disebut memang masih menimbulkan ambiguitas. Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menyatakan bahwa istilah tersebut tidak jelas dan tidak ditemukan dalam literatur keuangan resmi. Menurutnya, terminologi yang lebih tepat adalah “manipulasi pasar“. Salah satu bentuk manipulasi pasar yang patut dibenahi oleh otoritas adalah praktik pump and dump.
Budi Frensidy menjelaskan bahwa pump and dump adalah skema manipulasi di pasar saham yang melibatkan promosi menyesatkan (pump) untuk menaikkan harga saham secara tidak wajar atau artifisial, kemudian menjualnya kembali (dump) saat harga berada di puncaknya, merugikan investor yang terlambat masuk. Lebih lanjut, Budi juga menyoroti pentingnya perlindungan investor terhadap praktik penipuan atau fraud yang terjadi di lingkup perusahaan sekuritas, termasuk insiden peretasan. Ia juga menekankan pengawasan ketat terhadap saham-saham berkapitalisasi kecil yang mengalami kenaikan fantastis serta penertiban buzzer atau influencer yang memprovokasi kenaikan harga saham secara tidak bertanggung jawab.
Menkeu Minta Saham Gorengan Dikendalikan, Ini Langkah yang Akan Dilakukan OJK
Mengamini pandangan tersebut, Pengamat Pasar Modal Irwan Ariston berpendapat bahwa jika pemerintah dan otoritas bursa serius dalam mewujudkan pasar modal Indonesia yang lebih sehat, kredibel, dan menarik, maka pembenahan tidak cukup hanya dengan menghentikan aktivitas “goreng saham“. Ia mengusulkan beberapa langkah komprehensif yang perlu disempurnakan dan diterapkan.
Pertama, memperkuat standar keterbukaan informasi agar lebih transparan. Irwan mencermati bahwa masih banyak emiten yang minim transparansi terkait afiliasi hingga laba yang tidak berkelanjutan. Solusi yang diusulkan adalah meningkatkan kewajiban continuous disclosure, seperti yang diterapkan di Singapore Stock Exchange dan Bursa Malaysia, serta memanfaatkan teknologi untuk sistem peringatan otomatis (automated alert) bagi keterlambatan pelaporan.
Kedua, pemerintah dan otoritas perlu meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap manipulasi pasar. Hal ini dapat dicapai dengan penggunaan surveillance system yang canggih, serupa dengan bursa-bursa maju, untuk mendeteksi pola-pola seperti wash trading, layering, spoofing, dan pump & dump. Penting juga untuk mempublikasikan daftar sanksi secara terbuka, karena transparansi sanksi akan memberikan efek jera yang lebih kuat daripada sekadar sanksi administratif, sehingga investor mengetahui siapa saja yang pernah melanggar.
OJK Klaim Patriot Bond Siap Diluncurkan
Berikutnya, otoritas juga disarankan untuk melakukan reformasi mekanisme perdagangan. Contohnya, memperpendek waktu penyelesaian transaksi dari T+2 menjadi T+1, serta membatasi rentang auto rejection untuk saham-saham berkapitalisasi kecil guna mengurangi volatilitas yang ekstrem. Selain itu, Irwan menekankan perlunya peningkatan edukasi berbasis data riil, bukan sekadar promosi, untuk investor. Seiring dengan itu, kualitas dan jumlah emiten yang melakukan IPO (Initial Public Offering) juga perlu ditingkatkan melalui pengetatan persyaratan IPO, demi menjaga integritas dan daya tarik pasar modal Indonesia secara keseluruhan.
Ringkasan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Tim Pembenahan Pasar Modal yang melibatkan Bursa Efek Indonesia (BEI), KSEI, dan KPEI. Pembentukan tim ini bertujuan untuk menjawab tantangan yang menghambat pertumbuhan dan integritas pasar modal Indonesia, terutama praktik “goreng saham” yang merugikan investor ritel. Kemenkeu bahkan bersedia mempertimbangkan insentif jika BEI mengambil tindakan konkret mengatasi masalah ini.
Tim ini diharapkan dapat meningkatkan Good Corporate Governance (GCG) emiten dan kepercayaan investor. Selain penertiban “goreng saham” atau manipulasi pasar seperti pump and dump, pengamat pasar modal juga menekankan pentingnya transparansi informasi, deteksi dini manipulasi, reformasi mekanisme perdagangan, dan peningkatan edukasi investor. Penguatan standar keterbukaan informasi dan penggunaan surveillance system yang canggih juga disarankan untuk mewujudkan pasar modal yang lebih sehat dan kredibel.