JAKARTA – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) telah menandatangani amandemen penting pada perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Kesepakatan strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendanaan operasional perusahaan dan anak usahanya.
Berdasarkan informasi yang dirilis melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), amandemen perjanjian yang ditandatangani pada 24 Oktober 2025 ini membawa perubahan signifikan. Salah satu poin utamanya adalah perpanjangan masa jatuh tempo fasilitas perbankan untuk BYAN. Fasilitas tersebut kini akan jatuh tempo pada 24 Oktober 2028, mundur dari tanggal sebelumnya yakni 24 Oktober 2025.
Tidak hanya perpanjangan jatuh tempo, amandemen ini juga mencakup penyesuaian pada nilai fasilitas yang diberikan. Fasilitas modal kerja revolving yang diterima BYAN ditingkatkan secara substansial dari US$ 260 juta menjadi US$ 310 juta. Namun, di sisi lain, fasilitas pinjaman non-tunai atau bank garansi bagi BYAN mengalami penyesuaian turun dari US$ 80 juta menjadi US$ 25 juta.
Lebih lanjut, dalam rangka mendukung kelancaran transaksi valuta asing perusahaan dan entitas anaknya, BYAN juga memperoleh fasilitas treasury line senilai US$ 25 juta. Hal ini disampaikan oleh Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero, dalam keterbukaan informasi perseroan pada Senin (27/10/2025).
Secara keseluruhan, fasilitas perbankan yang diperbarui dan disesuaikan dari Bank Mandiri ini akan menjadi pilar utama bagi BYAN dan anak perusahaannya. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai kebutuhan modal kerja, mendukung berbagai kegiatan operasional, serta memfasilitasi kebutuhan transaksi valas yang krusial.
Untuk menjamin fasilitas ini, PT Bara Tambang dan PT Fajar Sakti Prima, yang keduanya merupakan anak usaha BYAN, memberikan jaminan perusahaan. Langkah ini menegaskan sinergi internal dalam mendukung stabilitas finansial dan pertumbuhan kelompok usaha.
Melalui perpanjangan dan peningkatan fasilitas ini, manajemen BYAN optimis perusahaan akan memiliki peluang yang lebih baik untuk mengoptimalkan alokasi dana. Hal ini krusial untuk pembiayaan kegiatan operasional dan memenuhi kebutuhan transaksi valuta asing, baik bagi induk perusahaan maupun entitas anaknya, demi mencapai pertumbuhan berkelanjutan.
Ringkasan
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) memperpanjang perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) hingga 24 Oktober 2028, yang sebelumnya jatuh tempo pada 24 Oktober 2025. Amandemen ini juga mencakup peningkatan fasilitas modal kerja revolving dari US$ 260 juta menjadi US$ 310 juta, serta penyesuaian penurunan fasilitas pinjaman non-tunai menjadi US$ 25 juta.
Selain itu, BYAN juga memperoleh fasilitas treasury line senilai US$ 25 juta untuk mendukung transaksi valuta asing. Fasilitas ini akan digunakan untuk membiayai modal kerja, operasional, dan transaksi valas BYAN dan anak perusahaannya, dengan jaminan dari PT Bara Tambang dan PT Fajar Sakti Prima.