
JAKARTA – Bank Mandiri mengumumkan rencana strategis untuk melaksanakan aksi korporasi pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp 1,17 triliun. Langkah signifikan ini setara dengan 10 persen dari total modal disetor perseroan, menandai komitmen Bank Mandiri untuk memperkuat nilai bagi para pemegang saham.
Pelaksanaan program buyback saham ini direncanakan berlangsung paling lama dalam kurun waktu 12 bulan. Proses ini akan dimulai setelah diperolehnya persetujuan dari pemegang saham pada tanggal 25 Maret 2025 dan akan berlanjut hingga 25 Maret 2026. Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri, Ari Rizaldi, menjelaskan bahwa keputusan penting ini diambil setelah mempertimbangkan secara cermat kondisi makroekonomi yang berlaku serta dinamika pasar modal yang terus berkembang.
Ari menekankan bahwa dalam mengimplementasikan inisiatif buyback, Bank Mandiri akan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik. Prosesnya akan melibatkan pemilihan waktu dan mekanisme pelaksanaan yang paling optimal. Hal ini dilakukan tidak hanya untuk mengoptimalkan potensi peningkatan nilai bagi pemegang saham, tetapi juga untuk menegaskan keyakinan kuat manajemen terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri yang berkelanjutan di tengah berbagai tantangan pasar.
Lebih dari sekadar instrumen finansial, saham hasil buyback juga akan dimanfaatkan untuk mendukung program kepemilikan saham bagi pegawai atau Employee Stock Ownership Program (ESOP). Program ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan signifikan bagi karyawan untuk memiliki keterlibatan serta komitmen jangka panjang terhadap kinerja dan kemajuan perusahaan. Dengan demikian, inisiatif ini memperkuat sinergi antara karyawan dan tujuan strategis perseroan.
Meskipun melaksanakan buyback, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga konsistensi kebijakan pembagian dividen. Ari Rizaldi memastikan bahwa strategi dividen akan senantiasa sejalan dengan indikator keuangan utama dan strategi pertumbuhan perseroan. Pertimbangan utama dalam penentuan dividen ke depan akan meliputi kecukupan modal, kondisi likuiditas, rencana ekspansi bisnis yang ambisius, serta aspirasi para pemegang saham. Pendekatan holistik ini dirancang untuk memastikan bisnis Bank Mandiri tetap kokoh, stabil, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Ringkasan
Bank Mandiri berencana melakukan buyback saham senilai maksimal Rp 1,17 triliun, setara 10% dari modal disetor, dengan tujuan memperkuat nilai bagi pemegang saham. Pelaksanaan program ini direncanakan selama 12 bulan, dimulai setelah persetujuan pemegang saham pada 25 Maret 2025 dan berakhir pada 25 Maret 2026, dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan dinamika pasar modal.
Saham hasil buyback akan dimanfaatkan untuk program kepemilikan saham pegawai (ESOP). Bank Mandiri juga berkomitmen menjaga konsistensi kebijakan dividen yang sejalan dengan indikator keuangan, strategi pertumbuhan, dan aspirasi pemegang saham, untuk memastikan bisnis yang kokoh dan berkelanjutan.