Indoritel Makmur (DNET) Raih Pinjaman Rp 450 Miliar dari Bank Mandiri

Ifonti.com  JAKARTA. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) berhasil mengamankan fasilitas pinjaman jenis term loan dari PT Bank Mandiri Tbk. Perjanjian pinjaman yang ditandatangani pada tanggal 4 November 2025 ini memberikan limit kredit yang signifikan, mencapai Rp 450 miliar, untuk mendukung kebutuhan strategis perusahaan.

Menurut Sekretaris Perusahaan Indoritel Makmur Internasional, Kiki Yanto Gunawan, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), fasilitas kredit tersebut terbagi menjadi dua bagian. Tranche 1 memiliki plafon maksimal sebesar Rp 225 miliar, begitu pula dengan Tranche 2 yang juga maksimal sebesar Rp 225 miliar. Pinjaman ini memiliki karakteristik sebagai term loan yang bersifat committed, advised, dan non-revolving, menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak.

Kiki menjelaskan bahwa dana pinjaman ini akan dialokasikan untuk membiayai defisit arus kas dalam rangka investasi. Selain itu, fasilitas ini juga bertujuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional perusahaan maupun grup usaha secara keseluruhan. Mengenai jangka waktu, Tranche 1 ditetapkan selama lima tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit, sementara Tranche 2 memiliki tenor yang lebih panjang, yaitu tujuh tahun. Suku bunga yang akan diterapkan mengikuti ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri.

Perolehan pinjaman sebesar Rp 450 miliar ini diharapkan dapat menunjang secara optimal kegiatan operasional dan rencana pengembangan bisnis Indoritel Makmur Internasional. Kendati demikian, Kiki menambahkan bahwa persetujuan fasilitas kredit ini tidak akan menimbulkan dampak material yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan, sebagaimana disampaikan dalam rilisnya pada Kamis (6/11).

Ringkasan

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) memperoleh fasilitas pinjaman term loan sebesar Rp 450 miliar dari PT Bank Mandiri Tbk pada tanggal 4 November 2025. Pinjaman ini terbagi menjadi dua tranche, masing-masing sebesar Rp 225 miliar, dengan status committed, advised, dan non-revolving.

Dana pinjaman akan digunakan untuk membiayai defisit arus kas investasi dan memenuhi kebutuhan operasional perusahaan serta grup usaha. Tranche 1 memiliki jangka waktu 5 tahun, sedangkan Tranche 2 selama 7 tahun, dengan suku bunga mengikuti ketentuan Bank Mandiri. Meskipun signifikan, pinjaman ini diperkirakan tidak akan menimbulkan dampak material yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.