
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan iklim pendidikan yang nyaman dan aman. Langkah ini diambil untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan sekaligus menjamin kesejahteraan peserta didik. Penekanan terhadap aspek keamanan dan kenyamanan ini mengemuka menyusul insiden ledakan di SMA 72 Jakarta, yang diduga melibatkan seorang siswa sebagai korban perundungan atau bullying.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menekankan upaya berkelanjutan dari pihak sekolah untuk menyediakan ruang serta menumbuhkan rasa aman bagi siswa. Hal ini bertujuan agar mereka merasa nyaman untuk melaporkan segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban tanpa rasa takut. Lebih lanjut, Nahdiana menegaskan bahwa kesehatan mental peserta didik merupakan prioritas utama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.
Sebagai bagian dari pendekatan yang holistik, Nahdiana juga menyoroti pentingnya harmonisasi di semua lini. “Kami berupaya mengharmonisasi semua elemen, mulai dari sekolah, rumah, dan masyarakat yang menjadi satu kesatuan dalam memberikan pendidikan yang berfokus pada anak-anak,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/11). Pernyataan ini menegaskan visi Disdik DKI Jakarta untuk membangun ekosistem pendidikan yang solid dan saling mendukung.
Guna mewujudkan visi tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 38/SE/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Keamanan di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Surat edaran ini secara spesifik menekankan urgensi untuk menciptakan kegiatan belajar mengajar yang aman, tertib, nyaman, kondusif, dan efektif di seluruh lingkungan pendidikan di Ibu Kota.
Dalam implementasinya, Disdik DKI Jakarta akan fokus pada dua langkah strategis. Pertama, pihaknya akan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kedua, memberikan edukasi komprehensif kepada seluruh warga sekolah, meliputi siswa, guru, dan staf, untuk menumbuhkan sikap saling menghormati dan bekerja sama tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, maupun status sosial. Edukasi ini juga mencakup pentingnya untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi oleh informasi atau hal-hal yang dapat membahayakan keamanan.
Selain itu, Disdik DKI Jakarta juga aktif mengimbau guru, wali kelas, dan orang tua untuk meningkatkan peran mereka dalam memberikan pendampingan yang aman dan nyaman, baik secara fisik maupun mental. Harapannya, dukungan ini akan membantu peserta didik tetap fokus mengikuti kegiatan belajar tanpa terbebani oleh kekhawatiran eksternal. Sinergi ini krusial demi terciptanya lingkungan belajar yang kondusif.
Sebagai penutup, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sangat mendorong peningkatan komunikasi dan koordinasi yang erat antara orang tua atau wali murid, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan belajar secara berkelanjutan, memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Ringkasan
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk menciptakan iklim pendidikan yang aman dan nyaman setelah insiden di SMA 72, yang diduga terkait perundungan. Kepala Dinas, Nahdiana, menekankan pentingnya ruang aman bagi siswa untuk melaporkan potensi gangguan keamanan serta memprioritaskan kesehatan mental peserta didik. Disdik DKI Jakarta juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 38/SE/2025 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan di satuan pendidikan.
Disdik DKI Jakarta akan memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan memberikan edukasi komprehensif kepada seluruh warga sekolah tentang sikap saling menghormati. Selain itu, guru, wali kelas, dan orang tua diimbau untuk meningkatkan pendampingan yang aman dan nyaman bagi siswa. Peningkatan komunikasi dan koordinasi antara orang tua, masyarakat, dan pihak terkait lainnya juga sangat didorong demi menjaga keamanan lingkungan belajar.