Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Satori, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan ini berdasarkan dua alat bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Satori dalam pengalihan dana CSR ke rekening pribadi dan kepentingan pribadi lainnya yang tak terkait dengan kegiatan sosial.
Penyidikan sementara KPK mengungkap dugaan Satori mengajukan proposal kegiatan sosial melalui 12 yayasan yang berafiliasi dengan rumah aspirasi politiknya. Ironisnya, KPK menemukan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut nyatanya tidak pernah terlaksana. Dari dugaan penyelewengan ini, Satori diperkirakan menerima aliran dana sebesar Rp12,48 miliar dalam dua tahun terakhir. Rinciannya, Rp6,3 miliar dari program CSR Bank Indonesia dan Rp5,14 miliar dari kegiatan edukasi keuangan OJK.
Dana tersebut diduga digunakan untuk pembelian aset tanah di Bekasi atas nama kerabat dekat Satori, pembangunan showroom kendaraan, serta pengadaan kendaraan bermotor roda dua dan deposito pribadi. Meskipun belum ditahan, status tersangka telah resmi disematkan pada Satori, dan KPK berencana memanggilnya untuk pemeriksaan perdana dalam waktu dekat.
Figur Publik Cirebon Terjerat Kasus Korupsi
Satori merupakan figur publik yang cukup dikenal di Jawa Barat, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) Jabar VIII meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. Lahir di Palimanan, Cirebon, 25 Februari 1970, Satori memulai karier politiknya dari tingkat daerah. Perjalanan hidupnya yang dimulai dari keluarga sederhana dan pernah bekerja sebagai buruh pabrik serta kuli bangunan, menunjukkan kerja kerasnya dalam mencapai posisi saat ini.
Ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon (2009-2014) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dikenal vokal memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan layanan publik. Keberhasilannya di tingkat kabupaten membawanya ke DPRD Provinsi Jawa Barat (2014-2019). Pada Pemilu 2019, Satori bergabung dengan Partai NasDem dan terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII.
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan, Satori aktif dalam berbagai pembahasan kebijakan fiskal, termasuk pengawasan anggaran dan program pembangunan ekonomi. Ia juga fokus pada pengembangan pendidikan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah pemilihannya. Selain itu, Satori juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Cirebon (2020-2025). Kasus ini tentu mengejutkan publik mengingat rekam jejak dan kiprah politik Satori yang selama ini dikenal di masyarakat.
Ringkasan
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penyelewengan dana CSR dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Satori diduga mengajukan proposal fiktif melalui yayasan yang berafiliasi dengan dirinya dan menerima aliran dana sebesar Rp12,48 miliar dalam dua tahun terakhir untuk kepentingan pribadi.
Satori adalah figur publik yang dikenal di Jawa Barat dan memulai karir politiknya dari tingkat daerah, pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon dan DPRD Provinsi Jawa Barat. Sebagai anggota Komisi XI DPR RI, ia membidangi keuangan dan pembangunan, serta aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Kasus korupsi ini mengejutkan publik mengingat rekam jejaknya selama ini.