PTPP Akan Divestasi 81% Saham PP Infra Senilai Rp 1,41 Triliun

Ifonti.com JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) mengambil langkah strategis dengan merencanakan divestasi saham pada entitas anak usahanya, PT PP Infrastruktur (PP Infra), kepada PT Varsha Zamindo Laksana. Dalam transaksi ini, Varsha Zamindo akan mengakuisisi 81% kepemilikan saham PP Infra yang saat ini dikuasai oleh PTPP.

Dengan divestasi ini, kepemilikan PTPP di PP Infra akan mengalami perubahan signifikan, dari sebelumnya 99,15% menjadi hanya 18,15%. Berdasarkan informasi keterbukaan yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 November 2025, nilai transaksi divestasi untuk 81% saham PP Infra ini mencapai angka Rp 1,41 triliun. Langkah ini menunjukkan upaya PTPP dalam mengoptimalkan portofolio investasinya.

Manajemen PTPP menjelaskan bahwa penjualan saham PT PP Infrastruktur merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan efisiensi operasional, mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dan menyesuaikan portofolio investasi perusahaan. PTPP menegaskan komitmennya untuk lebih fokus pada bisnis inti mereka, yaitu konstruksi, pembangunan gedung, infrastruktur, serta kegiatan engineering procurement & construction (EPC), yang selama ini telah menyumbang hampir 80% dari total pendapatan perusahaan.

Melalui divestasi ini, PTPP berharap dapat meningkatkan arus kas operasional perusahaan. Dana segar yang diperoleh dari penjualan ini direncanakan akan dialokasikan untuk mengembangkan lebih lanjut bisnis inti perusahaan. Selain itu, divestasi ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas perseroan dengan berkurangnya beban utang, sekaligus meningkatkan profitabilitas melalui penurunan beban keuangan.

Rencana divestasi ini akan diajukan kepada regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tanggal 11 November 2025. PTPP juga memiliki kewajiban untuk menunjuk penilai independen guna memberikan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut, serta menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memperoleh persetujuan dari para pemangku kepentingan. Hal ini penting mengingat pelepasan unit bisnis ini bersifat material. Laba bersih PP Infra mencapai Rp 71,16 miliar hingga Juni 2025, sementara laba bersih PTPP sendiri sebesar Rp 51,27 miliar. Ini berarti kontribusi PP Infra terhadap laba PTPP mencapai 138,82%, melebihi ambang batas 20% yang ditetapkan untuk kategori transaksi material sesuai peraturan OJK. Meski demikian, transaksi ini dipastikan bukan merupakan transaksi afiliasi, karena calon pembeli PP Infra tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PTPP.