Ifonti.com – Langkah proaktif pembelian kembali saham atau buyback yang dilakukan oleh sejumlah bank BUMN terkemuka yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), kini mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi H. Amro, menegaskan bahwa aksi buyback ini merupakan strategi korporasi yang sangat wajar dan terukur. Menurutnya, keputusan ini justru memancarkan kepercayaan diri manajemen terhadap fundamental perbankan nasional yang tetap kokoh dan stabil di tengah dinamika pasar.
“Dari sudut pandang DPR, kami menyambut positif inisiatif ini, sebab buyback memiliki kapasitas untuk meredam volatilitas pasar yang sempat muncul akhir-akhir ini. Lebih dari itu, langkah ini memberikan sinyal kuat bahwa bank-bank Himbara memiliki tingkat likuiditas yang sangat memadai. Oleh karena itu, nasabah maupun investor tidak perlu merasa khawatir,” jelas Fauzi di Jakarta baru-baru ini.
Fauzi menjelaskan lebih lanjut bahwa praktik buyback umumnya dieksekusi ketika valuasi saham dinilai berada di bawah nilai intrinsiknya. Hal ini mengindikasikan bahwa bank-bank pelat merah melihat saham mereka sebagai undervalued dan berpotensi mengalami penguatan signifikan dalam jangka menengah hingga panjang.
GAPKI dan BPDP Gelar Hackathon Sawit 2025, Dorong Transformasi Digital Sawit Nasional
Lebih dari sekadar langkah keuangan, Fauzi menambahkan, buyback juga berfungsi sebagai strategi vital untuk memperkuat keyakinan publik terhadap kinerja sektor perbankan. Tindakan ini secara tegas menunjukkan bahwa manajemen tidak hanya sekadar berjanji untuk menjaga performa, tetapi juga berani menanggung risiko demi melindungi nilai saham dan menjaga kepercayaan investor.
“Kepercayaan nasabah pada dasarnya lebih berakar pada kesehatan bank itu sendiri, kecukupan modal yang dimiliki, efektivitas manajemen risiko, serta kemampuan bank dalam menjaga stabilitas layanan. Semua indikator krusial ini telah terpenuhi dengan baik oleh bank-bank Himbara. Dengan demikian, aksi buyback ini hanya mempertegas kondisi perbankan kita yang sehat dan tangguh,” paparnya.
Meskipun demikian, Fauzi tidak menampik bahwa dalam beberapa waktu terakhir muncul sentimen negatif di pasar, yang salah satunya terkait dengan dinamika kebijakan pemerintah, termasuk isu keterlambatan penyaluran dana Koperasi Merah Putih. Namun, ia menilai persepsi tersebut tidak tepat jika secara langsung dikaitkan dengan kondisi fundamental perbankan BUMN.
“Perbankan BUMN adalah salah satu pilar fundamental terbesar dalam roda perekonomian nasional, sehingga sikap kehati-hatian dalam menjaga kepercayaan publik adalah sebuah keniscayaan yang harus terus dipegang teguh,” ujar Fauzi.
Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil pemerintah senantiasa berorientasi pada penguatan industri keuangan nasional secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia menekankan urgensi komunikasi publik yang efektif dan transparan agar persepsi keliru di masyarakat tidak terus berkembang dan memicu spekulasi yang tidak produktif.
“Apabila ada persepsi yang keliru di mata publik, adalah tugas kita bersama untuk meluruskannya. Intinya, Komisi XI sangat menghargai langkah proaktif yang diambil oleh manajemen Himbara. Aksi buyback ini adalah bagian integral dari tata kelola korporasi yang baik, yang bertujuan untuk menstabilkan harga saham, meredam berbagai ‘noise‘ yang tidak produktif, serta fundamentalnya adalah menjaga kepercayaan investor,” tutup Fauzi.
Ringkasan
DPR RI mendukung langkah buyback saham yang dilakukan oleh bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Menurut DPR, aksi korporasi ini wajar dan menunjukkan kepercayaan diri manajemen terhadap fundamental perbankan nasional yang kokoh di tengah dinamika pasar, serta dapat meredam volatilitas pasar.
Buyback biasanya dilakukan ketika valuasi saham dinilai di bawah nilai intrinsik, mengindikasikan bahwa bank melihat saham mereka undervalued dan berpotensi menguat. Langkah ini juga memperkuat keyakinan publik terhadap kinerja sektor perbankan dan menunjukkan komitmen manajemen untuk melindungi nilai saham serta menjaga kepercayaan investor dan nasabah.