Bank Indonesia (BI) Sebut, Penguatan Literasi Jadi Kunci Pengembangan Ekonomi Syariah

Ifonti.com JAKARTA. Upaya kolektif terus digencarkan untuk meningkatkan literasi ekonomi syariah di Indonesia. Para pemangku kepentingan menilai bahwa peningkatan pemahaman publik terhadap sektor ini sangat krusial, tidak hanya untuk mendorong perkembangannya tetapi juga untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional secara keseluruhan. Bank Indonesia (BI) secara khusus menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas dan mudah dicerna agar masyarakat dapat mengenal potensi ekonomi syariah secara lebih luas.

Pentingnya peningkatan literasi ini beralasan kuat, mengingat perannya yang substansial dalam menopang perekonomian nasional. Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Imam Hartono, pada Jumat (14/11) mengungkapkan, “Kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian terus bertambah. Saat ini sekitar 43,2% dan masih meningkat, didorong perubahan demografi menuju 2030.” Proyeksi ini menggarisbawahi potensi pertumbuhan signifikan yang akan datang.

Dalam rangka memacu pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, Bank Indonesia telah merumuskan kerangka kerja yang solid berlandaskan tiga pilar utama. Pilar-pilar tersebut meliputi penguatan ekosistem rantai nilai halal, pengembangan keuangan syariah itu sendiri, serta peningkatan literasi dan inklusi gaya hidup halal. Imam Hartono menegaskan kembali perlunya sinergi, “Kita perlu kolaborasi agar instrumen yang ada makin menarik. Itu tugas bersama.”

POJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Seluruh Sektor Jasa Keuangan

Komitmen serupa juga datang dari pemerintah. Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas, Rosy Wediawaty, menyatakan bahwa pemerintah kini menunjukkan keseriusan yang semakin besar dalam mengembangkan ekonomi syariah. Bukti nyata terlihat dari penguatan sektor ini yang telah diintegrasikan ke dalam dokumen-dokumen perencanaan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Rosy Wediawaty lebih lanjut menyoroti bagaimana beberapa negara non-muslim, seperti Jepang, Korea Selatan, Filipina, dan Thailand, justru telah mengambil langkah lebih awal dalam inovasi dan pengembangan ekonomi syariah. Menyadari potensi besar yang terkandung dalam sektor ini—sebagai “perputaran ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan”—Indonesia kini menargetkan untuk dapat menyusul dan bahkan mengejar kemajuan Malaysia dalam hal pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.