Penerimaan Pajak Baru 62 Persen, Kemenkeu Siapkan ‘Surat Cinta’ untuk Penunggak

JAKARTA — Menjelang penutupan tahun 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia semakin gencar mendorong para Wajib Pajak (WP) untuk segera menunaikan kewajiban perpajakannya. Kemenkeu menegaskan komitmennya untuk terus memburu penunggak pajak demi memastikan realisasi penerimaan negara dari sektor pajak dapat tercapai secara maksimal.

Data terbaru menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak per September 2025 baru mencapai angka Rp1.295,3 triliun. Jumlah ini setara dengan 62,4 persen dari target outlook APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.076,9 triliun. Angka tersebut juga mencatatkan kontraksi sebesar 4,4 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada periode yang sama di tahun 2024, menandakan perlunya upaya ekstra.

Menanggapi situasi ini, Purbaya, dalam Konferensi Pers Lapor Pak Menkeu di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, pada Jumat (14/11/2025), menyampaikan, “Ada beberapa yang belum bayar pajak, kita akan approach, kita akan tagih supaya mereka bayar pajak tepat waktu. Juga ada berapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu, itu kami akan kirim surat cinta juga ke mereka supaya bayar tepat waktu. Jadi, segala effort diarahkan untuk yang belum bayar pajak.” Pernyataan ini menegaskan fokus Kemenkeu terhadap peningkatan kepatuhan pajak.

Purbaya lebih lanjut memastikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan berbagai upaya penagihan pajak kepada para Wajib Pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan tercapainya penerimaan pajak yang optimal, ia optimistis defisit APBN akan tetap terjaga sesuai target. “Tentang pendapatan APBN seperti apa sampai akhir tahun, kami sudah hitung semuanya, kira-kira masih defisit. Yang paling penting, di bawah 3 persen terjaga dengan baik. Itu masih terbuka,” jelasnya, memberikan keyakinan atas stabilitas fiskal.

Sebagai bagian dari langkah-langkah agresif ini, Kemenkeu terus menggencarkan penagihan pajak, termasuk terhadap 200 pengemplang pajak besar yang memiliki tunggakan signifikan. Hingga Jumat, dari total perkiraan tagihan sekitar Rp50 hingga Rp60 triliun dari kelompok ini, Purbaya melaporkan bahwa pihaknya telah berhasil mengantongi sebanyak Rp8 triliun. Capaian ini menjadi bukti konkret dari efektivitas upaya penagihan yang sedang digalakkan Kemenkeu.