IPO Sepi? BEI Ungkap Alasan Perusahaan Ogah Melantai di Bursa

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan resmi mengenai penurunan jumlah perusahaan yang mencatatkan saham baru atau melakukan Initial Public Offering (IPO) sejak tahun 2023. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, secara tegas menyatakan bahwa kondisi ini bukanlah akibat dari kebijakan bursa, melainkan disebabkan oleh berkurangnya perusahaan yang memenuhi syarat (eligible) untuk melantai di bursa.

Iman Rachman menekankan bahwa BEI tidak dapat memaksakan suatu perusahaan untuk melaksanakan IPO. Proses ini sepenuhnya bergantung pada kesiapan internal emiten itu sendiri, serta melalui penilaian yang ketat dari penjamin emisi dan regulator pasar modal. Ini menunjukkan komitmen BEI terhadap kualitas dan fundamental perusahaan yang masuk ke bursa, bukan hanya sekadar mengejar target kuantitas semata.

Situasi ini terbukti dari data yang dipaparkan Iman. Pada tahun 2023, BEI mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan 79 perusahaan melakukan IPO. Namun, angka ini mengalami penurunan signifikan pada tahun 2024, di mana hanya 41 perusahaan yang berhasil melantai. Bahkan, hingga tanggal 7 November 2025, baru 24 perusahaan yang tercatat, jauh dari target tahunan sebanyak 45 perusahaan. “Kalau kita lihat bahwa hari ini target 45 baru 24 (tahun ini), nah itulah kondisi saat ini perusahaan-perusahaan yang eligible,” tegas Iman, menggambarkan tantangan dalam mencari kandidat IPO yang berkualitas.

Lebih lanjut, Iman Rachman menjelaskan bahwa BEI tidak hanya berfokus pada jumlah emiten secara keseluruhan. Bursa juga memiliki target strategis untuk menarik perusahaan-perusahaan besar atau yang disebut lighthouse, dengan tujuan utama untuk memperkuat struktur pasar modal Indonesia. Ia menambahkan, “Jadi jangan salah paham yang kecil-kecil nggak usah, nggak kayak gitu, tetapi lighthouse-nya menjadi juga target tambahan di samping tadi terhadap jumlah,” mengklarifikasi bahwa strategi ini merupakan upaya ganda untuk mendorong pertumbuhan pasar baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan bahwa penurunan jumlah IPO bukan disebabkan oleh kebijakan bursa, melainkan karena berkurangnya perusahaan yang memenuhi syarat. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menegaskan bahwa proses IPO bergantung pada kesiapan internal emiten dan penilaian ketat dari penjamin emisi dan regulator.

Pada tahun 2023, BEI mencatat rekor 79 IPO, namun menurun menjadi 41 di tahun 2024 dan hanya 24 hingga 7 November 2025, jauh dari target 45 perusahaan. Selain itu, BEI juga menargetkan perusahaan-perusahaan besar (lighthouse) untuk memperkuat struktur pasar modal Indonesia, sebagai upaya ganda mendorong pertumbuhan pasar dari segi kuantitas dan kualitas.