Ifonti.com JAKARTA. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) baru saja mengumumkan penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang yang dilakukan secara privat, tanpa melalui Penawaran Umum II PT TBS Energi Utama Tbk Tahun 2025. Langkah strategis ini menjadi sorotan di kalangan investor dan pelaku pasar modal.
Pada hari Jumat, 21 November 2025, TOBA secara resmi menandatangani serangkaian perjanjian terkait penerbitan Sukuk Wakalah tersebut. Nilai dana modal investasi yang berhasil dihimpun mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 448,50 miliar.
Sukuk Wakalah ini menawarkan jangka waktu investasi selama 9 tahun, terhitung sejak tanggal penerbitan pada 25 November 2025. Hal ini memberikan kepastian investasi jangka panjang bagi para pemegang sukuk.
Simak Rekomendasi Saham XLSmart (EXCL) yang Bagi Dividen Perdana Usai Merger
Menurut Direktur Utama TOBA, Dicky Yordan, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Jumat, 21 November 2025, pembayaran kembali dana modal investasi Sukuk Wakalah dan imbal hasil akhir akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo. Lebih lanjut, imbal hasil berkala akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali, dengan pembayaran pertama dijadwalkan pada 21 Februari 2026. Informasi ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi investor yang mencari pendapatan rutin.
Manajemen TOBA menegaskan bahwa aksi korporasi penerbitan Sukuk Wakalah tanpa melalui penawaran umum ini tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan operasional perusahaan, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha secara keseluruhan. Dengan demikian, investor dapat merasa lebih tenang dalam berinvestasi pada instrumen ini.
TOBA Chart by TradingView
Ringkasan
PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menerbitkan Sukuk Wakalah Jangka Panjang senilai Rp 448,50 miliar secara privat pada 21 November 2025. Sukuk ini memiliki jangka waktu investasi selama 9 tahun dengan tanggal penerbitan pada 25 November 2025, menawarkan kepastian investasi jangka panjang bagi pemegang sukuk.
Pembayaran kembali dana investasi dan imbal hasil akhir akan dilakukan saat jatuh tempo. Imbal hasil berkala akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali, dimulai pada 21 Februari 2026. Manajemen TOBA memastikan penerbitan sukuk ini tidak akan berdampak negatif pada operasional, hukum, keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan.