BEI Era Baru: Demutualisasi Pacu Transformasi Bursa Efek Indonesia

Ifonti.com – JAKARTA. Pemerintah sedang merancang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek. Langkah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kebijakan ini akan mengubah struktur kelembagaan Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, BEI dimiliki sepenuhnya oleh anggota bursa (mutual structure). Nantinya, BEI akan menjadi perseroan yang kepemilikannya terbuka bagi pihak yang lebih luas.

ICBP Jadi Primadona: Ini Daftar Rekomendasi Saham Konsumer di Akhir 2025

Menurut Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, demutualisasi adalah langkah strategis untuk memisahkan keanggotaan dan kepemilikan BEI. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.

“Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi potensi konflik kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (23/11).

Masyita menambahkan bahwa demutualisasi bukanlah konsep baru dalam pasar modal global. BEI adalah salah satu dari sedikit bursa utama yang masih menggunakan struktur mutual. Bursa di Singapura, Malaysia, dan India telah lebih dulu bertransformasi.

Transformasi ini memungkinkan tata kelola yang lebih profesional dan fleksibel, sehingga BEI dapat lebih responsif terhadap dinamika sistem keuangan global yang terus berubah.

Struktur demutualisasi diharapkan dapat mendorong inovasi produk dan layanan, termasuk instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), serta instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi.

Cermati Rekomendasi Saham Konsumer: AMRT, MYOR, ICBP, dan ERAA untuk Senin (24/11)

Pada akhirnya, demutualisasi diharapkan dapat meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar modal Indonesia.

“Melalui demutualisasi, kami ingin memastikan tata kelola BEI selaras dengan praktik terbaik internasional, sambil tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar,” tegas Masyita.

Perlu Dukungan Ekosistem Pasar Modal

Masyita menekankan bahwa demutualisasi tidak dapat berjalan sendiri. Penguatan ekosistem pasar modal, baik dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand), sangat penting untuk keberhasilan transformasi ini.

Dari sisi penawaran, ia menyoroti rendahnya porsi free float. Hal ini menyebabkan aktivitas perdagangan kurang aktif dan harga saham tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.

Prospek IPO Indonesia 2026 Cerah, Ini Sektor Unggulan yang Menarik bagi Investor

Dengan likuiditas yang masih tertinggal dibandingkan negara lain, peningkatan free float menjadi kebijakan penting yang harus berjalan seiring dengan demutualisasi.

“Kebijakan demutualisasi harus diiringi penguatan ekosistem, termasuk peningkatan free float, agar dampaknya terhadap kedalaman dan likuiditas pasar modal benar-benar optimal,” ungkapnya.

Dari sisi permintaan, Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat peran investor institusional domestik, terutama lembaga pengelola dana pensiun.

Salah satunya adalah penyempurnaan kebijakan mengenai mekanisme cut loss. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kepercayaan investor.

“Kebijakan cut loss akan memberikan kepastian bagi pengelola dana pensiun dalam berinvestasi, sehingga mereka dapat berperan sebagai anchor investor yang memperdalam pasar modal,” imbuhnya.

Kinerja Terus Membaik, GOTO Diproyeksikan Kian Dekat Mencetak Keuntungan

Belajar dari Transformasi Pasar Modal India

Pemerintah juga melakukan studi perbandingan dengan negara lain, termasuk India, dalam menyusun strategi pengembangan pasar modal Indonesia. India telah menunjukkan perkembangan pasar modal yang pesat dalam satu dekade terakhir.

Keberhasilan India didorong oleh peningkatan tata kelola, partisipasi investor domestik melalui skema Systematic Investment Plan (SIP), bertambahnya jumlah dan kualitas emiten, serta pemanfaatan teknologi.

Sebagai hasilnya, kapitalisasi pasar modal India melonjak signifikan dari sekitar US$ 1,56 triliun (72,86% PDB) pada 2014 menjadi US$ 5,17 triliun (133,5% PDB) pada 2024.

Pengalaman India menunjukkan bahwa reformasi pasar modal yang berhasil dipengaruhi oleh penguatan ekosistem, peningkatan partisipasi investor domestik, dan inovasi teknologi yang inklusif.

Prospek IPO Indonesia Makin Cerah pada 2026, Ini Sentimen Pendorongnya

Penyusunan RPP Melibatkan Banyak Pihak

Masyita meyakinkan bahwa RPP demutualisasi disusun secara bertahap melalui kajian teknis mendalam dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pihak-pihak yang terlibat termasuk regulator, SRO seperti BEI, pelaku industri, dan legislatif.

“Kami memastikan proses penyusunan RPP dilakukan secara cermat, transparan, dan partisipatif. Tujuannya strategis, yaitu memperkuat pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang mampu mendorong transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju,” pungkasnya.

Ringkasan

Pemerintah sedang merancang RPP tentang demutualisasi bursa efek sebagai implementasi UU P2SK. Demutualisasi akan mengubah struktur kelembagaan BEI dari kepemilikan anggota bursa (mutual structure) menjadi perseroan dengan kepemilikan yang lebih luas. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi, daya saing, dan mengurangi potensi konflik kepentingan.

Demutualisasi perlu didukung penguatan ekosistem pasar modal, termasuk peningkatan free float dan peran investor institusional domestik. Pemerintah belajar dari transformasi pasar modal India yang sukses melalui penguatan tata kelola, partisipasi investor domestik, dan inovasi teknologi. Penyusunan RPP dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.