WIKA Buka Gembok Saham: Strategi Jitu Dongkrak Harga

Ifonti.com JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sedang berupaya keras untuk kembali berdagang sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah sebelumnya mengalami suspensi. Penghentian sementara perdagangan saham WIKA ini disebabkan oleh kegagalan perseroan dalam membayar pokok dua surat utang yang jatuh tempo.

Lebih rinci, WIKA menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang seharusnya dibayarkan pada 18 Februari 2025. Kegagalan pembayaran ini menjadi penyebab utama suspensi saham WIKA di BEI hingga saat ini.

Bank Sinarmas Buka Suara Terkait Investasi di Obligasi WIKA yang Gagal Bayar

Menanggapi situasi ini, Ngatemin, Corporate Secretary WIKA, menjelaskan bahwa perseroan telah mencapai kesepakatan dengan pemegang obligasi untuk perpanjangan jatuh tempo. Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) tanggal 21 April 2025, tercapai kuorum persetujuan perpanjangan selama dua tahun dengan call option untuk Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A.

Sementara itu, untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, WIKA berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSU) pada 29 Agustus 2025 untuk mencapai kesepakatan penyelesaian kewajiban yang menguntungkan semua pihak.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 31 Juli 2025, WIKA akan menyelenggarakan RUPO dan RUPSU untuk lima surat utang pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2025. Surat utang tersebut meliputi Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.

Ngatemin menambahkan bahwa WIKA telah menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp 896,5 miliar tepat pada tanggal jatuh tempo, 8 September 2024.

RUPO dan RUPSU pada 28 Agustus 2025 juga akan membahas permohonan pengesampingan beberapa rasio keuangan perusahaan yang belum memenuhi ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan.

WIKA Beton (WTON) Pasok Beton ke Proyek Tol Semarang-Demak, Progresnya Sudah 49,34%

Ringkasan

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sedang berupaya memulihkan perdagangan sahamnya di BEI setelah suspensi akibat gagal bayar pokok Sukuk Mudharabah dan Obligasi yang jatuh tempo. Perseroan telah mencapai kesepakatan dengan pemegang obligasi untuk perpanjangan jatuh tempo obligasi melalui RUPO dan merencanakan RUPSU untuk menyelesaikan kewajiban Sukuk Mudharabah.

WIKA berencana menggelar RUPO dan RUPSU pada 28 dan 29 Agustus 2025 untuk membahas lima surat utang, termasuk permohonan pengesampingan beberapa rasio keuangan yang belum memenuhi ketentuan. Perseroan juga telah menyelesaikan pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 896,5 miliar pada tanggal jatuh tempo.