JAKARTA – Pergerakan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) kembali menjadi sorotan. Setelah melambung tinggi hingga menyentuh batas auto rejection atas (ARA) pada perdagangan Selasa (12/8/2025), Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham IMPC.
Pada perdagangan yang berlangsung sengit tersebut, harga saham IMPC melonjak fantastis sebesar 25% dan ditutup pada level Rp 825 per saham. Kenaikan signifikan ini sontak memicu keputusan BEI untuk kembali mensuspensi perdagangan IMPC, yang akan berlaku efektif mulai sesi pertama perdagangan Rabu (13/8/2025).
Langkah suspensi ini diambil oleh BEI sebagai bentuk perlindungan bagi investor, menyusul peningkatan harga saham IMPC yang dinilai terlalu cepat dan kumulatif secara signifikan. Penghentian sementara perdagangan ini akan berlangsung hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari otoritas bursa.
Ini bukan kali pertama BEI menghentikan perdagangan saham IMPC. Sebelumnya, bursa juga telah melakukan suspensi serupa selama sehari penuh pada Senin (11/8/2025), mengindikasikan volatilitas ekstrem yang terus berlanjut pada saham emiten produsen bahan bangunan dan plastik ini.
Lonjakan harga saham IMPC tak hanya terjadi dalam skala harian. Berdasarkan data dari IDX Mobile, dalam sepekan terakhir, saham IMPC telah melonjak 42,24%. Sementara itu, dalam periode satu bulan terakhir, kinerjanya bahkan lebih mencengangkan, dengan melesat hingga 178,72%.
Fenomena lonjakan harga ini telah lama diamati oleh BEI. Bahkan, bursa telah memasukkan saham IMPC ke dalam daftar radar Unusual Market Activity (UMA) sejak 6 Agustus 2025. Peringatan UMA ini mengindikasikan bahwa peningkatan harga saham IMPC dinilai bergerak di luar kebiasaan, memberikan sinyal bagi investor untuk mencermati lebih jauh fundamental dan informasi terkait perusahaan.
IMPC Chart by TradingView
Ringkasan
Saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) kembali mengalami lonjakan signifikan hingga menyentuh auto rejection atas (ARA), mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara perdagangan saham IMPC. Keputusan ini diambil setelah saham IMPC melonjak 25% dan ditutup pada harga Rp 825 per saham, melanjutkan tren kenaikan yang telah mencapai 178,72% dalam satu bulan terakhir.
Suspensi perdagangan saham IMPC merupakan langkah perlindungan investor dari volatilitas ekstrem dan peningkatan harga yang dinilai terlalu cepat. BEI telah memasukkan saham IMPC ke dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) sejak 6 Agustus 2025, dan suspensi ini akan berlangsung hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI, setelah sebelumnya juga dilakukan pada tanggal 11 Agustus 2025.