
Ifonti.com JAKARTA. PT Asuransi Jasindo Syariah mengungkapkan alasan tidak menempatkan investasi di instrumen saham. Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jasindo Syariah, Wahyudi mengatakan hal itu karena perusahaan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi.
Selain itu, Jasindo Syariah juga menilai bahwa penempatan di instrumen saham memiliki tingkat risiko yang besar.
“Saat ini, perusahaan belum memiliki portofolio investasi dalam bentuk saham. Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi dan investasi dalam saham memiliki eksposure risiko yang cukup besar,” ucap Wahyudi kepada Kontan, Kamis (5/2/2026).
Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan Jasindo Syariah masih akan menerapkan strategi penempatan portofolio terbesar di instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 2026. Dia bilang pemilihan investasi di SBSN karena instrumen tersebut memiliki kelebihan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Strategi Jasindo Syariah Kejar Pertumbuhan Positif di Tengah Tantangan Industri
“Instrumen SBSN dinilai relatif aman, memiliki imbal hasil yang menarik, serta pemilihan tenor yang dapat disesuaikan dengan durasi liabilitas perusahaan,” tuturnya.
Wahyudi mengatakan penempatan investasi perusahaan di instrumen SBSN memakan porsi sebesar 35% terhadap total portofolio investasi pada 2025. Adapun porsinya menurun, dibandingkan pencapaian pada 2024 yang sempat berada di angka 50% dari total portofolio.
“Penurunan itu lebih disebabkan jatuh tempo SBSN,” kata Wahyudi.
Sementara itu, Wahyudi menyampaikan penempatan investasi perusahaan, termasuk pada instrumen SBSN, merupakan bagian dari strategi penempatan investasi secara aktif dengan risiko terukur, patuh terhadap aturan, dan berkelanjutan berdasarkan Risk Base Investment (RBI).
Jasindo Syariah Nilai Potensi Penurunan Suku Bunga BI Dapat Berdampak bagi SBSN
Dia bilang perusahaan akan menyesuaikan strategi penempatan portofolio investasi dengan memperhatikan Asset Liability Management (ALM) dan Liability Driven Investment (LDI). Artinya, menyesuaikan aset investasi dengan kewajiban yang dimiliki perusahaan untuk memberikan proteksi dan pembayaran klaim.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total investasi industri asuransi syariah mencapai Rp 40,20 triliun per November 2025. Nilainya meningkat 12,42% secara YoY.
Penempatan investasi di SBSN per November 2025 mencapai Rp 17,26 triliun pada 2025, atau naik 19,86% YoY, dengan porsi sebesar 42,93% terhadap total portofolio investasi. Sementara itu, penempatan investasi di saham mencapai Rp 7,80 triliun per November 2025 atau naik 19,81% secara YoY.
Jasindo Syariah Beberkan Peluang dan Tantangan yang Bisa Pengaruhi Kinerja pada 2026