
Ifonti.com JAKARTA. Keputusan MSCI membekukan rebalancing saham Indonesia mendorong otoritas mempercepat agenda reformasi di pasar modal.
Di tengah meningkatnya sorotan terhadap integritas perdagangan saham serta sejumlah kasus yang menyeret pelaku industri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, langkah tersebut merupakan agenda reformasi menyeluruh yang dilakukan bersama seluruh pelaku usaha di sektor pasar modal dan pemangku kepentingan terkait.
“OJK telah mencanangkan 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, yang menjadi agenda reformasi menyeluruh, dan dilakukan bersama seluruh pelaku usaha di sektor pasar modal dan stakeholders terkait lainnya,” ujar Hasan kepada Kontan, Selasa (10/2/2026).
Investor Pasar Modal Meningkat, Dana Kelolaan Bank Kustodian Terus Melesat
Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yakni likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement, serta sinergitas lintas otoritas, kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan.
Secara substansi, delapan rencana aksi tersebut mencakup peningkatan minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15%, transparansi ultimate beneficial owner (UBO), penguatan data kepemilikan saham, demutualisasi Bursa Efek.
Kemudian penguatan enforcement melalui penegakan peraturan dan pengenaan sanksi, peningkatan tata kelola emiten, pendalaman pasar yang terintegrasi, serta kolaborasi dan sinergi berkelanjutan dengan seluruh stakeholders.
Pemerintah Naikkan Batas Investasi Dana Pensiun dan Asuransi di Pasar Modal Jadi 20%
“Rencana aksi reformasi ini adalah paket reformasi yang bersifat komprehensif dan kami akan memastikan setiap aspek dalam rencana aksi ini memiliki deliverable, target waktu, serta penanggung jawab yang jelas dan terukur,” katanya.
Hasan bilang, pendekatan tersebut diharapkan dapat memastikan percepatan reformasi integritas pasar modal tidak hanya menjadi respons jangka pendek, tetapi juga menjadi agenda penguatan fondasi struktural pasar modal Indonesia agar lebih solid, terpercaya, dan kompetitif secara global.
Langkah reformasi ini muncul di tengah meningkatnya pengawasan terhadap pelaku industri pasar modal, termasuk penanganan kasus perdagangan saham serta pengenaan sanksi terhadap pelaku pasar.
OJK menilai penguatan integritas dan tata kelola menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis industri sekuritas di dalam negeri.
Asei: Kenaikan Batas Investasi Dapen dan Asuransi Menjadi 20% Perkuat Pasar Modal