OJK: Situasi di pasar modal saat ini adalah akumulasi masalah struktural

Ifonti.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi pasar modal Indonesia saat ini merupakan akumulasi dari berbagai persoalan struktural yang telah berlangsung cukup lama, bukan semata-mata akibat tekanan jangka pendek atau gejolak yang bersifat temporer.

Itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam agenda Economic Outlook, Selasa (10/2/2026). Menurutnya, persoalan-persoalan di pasar modal semakin terlihat seiring dengan meningkatnya tekanan ekonomi global dan dinamika domestik.

“Ini bukan persoalan yang mendadak. Ini persoalan-persoalan yang bisa dikatakan sudah cukup lama, tetapi mungkin makin terungkap karena persoalan-persoalan (lain) yang terkait dengan berbagai gejolak perekonomian kita,” tutur Dian.

Untuk itu, transformasi struktural menjadi penting untuk dilakukan. Pasalnya, di luar gejolak penurunan rating yang dialami saat ini, OJK pada hakikatnya memang berkewajiban memantau kondisi pasar modal dari waktu ke waktu. 

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Cermati Ketegangan Iran-AS dan Data Ekonomi AS

Maka dari itu OJK mempercepat penerapan international best practices di pasar modal nasional. Penerapan ini mencakup penguatan regulasi, sistem pengawasan, serta penegakan hukum (enforcement) agar sejalan dengan standar global.

Menurut Dian, penerapan best practice internasional diperlukan untuk meningkatkan predictability bagi investor, memperkuat perlindungan investor, serta menjaga integritas dan transparansi pasar. Hal ini juga menjadi prasyarat agar pasar modal Indonesia lebih kompetitif dan dapat diukur secara objektif oleh investor global.

“Dengan demikian, investor-investor bisa mengukur sebetulnya bagaimana kesehatan atau bahkan integritas sistem di dalam negara kita itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dian menyebut penerapan international best practices di pasar modal antara lain mencakup perbaikan tata kelola emiten, peningkatan transparansi informasi, penguatan peran self regulatory organization (SRO), serta penindakan tegas terhadap pelanggaran seperti pump and dump, insider trading, dan praktik manipulatif lainnya.

Selain itu, pembenahan juga diarahkan pada penguatan struktur pasar, termasuk peningkatan free float, pendalaman pasar (market depth), serta penguatan ekosistem penunjang pasar modal agar lebih solid dan berkelanjutan.

Dian menambahkan, pengalaman penerapan standar internasional di sektor perbankan menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap global standards mampu meningkatkan stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan investor. Prinsip serupa kini ingin diterapkan secara konsisten di pasar modal.

“Kalau kita semakin menjauh dari international best practice, itu akan menimbulkan banyak persoalan. Sebaliknya, konsistensi penerapan standar global justru akan meningkatkan daya saing pasar kita,” tegasnya.

Meski pasar modal dan nilai tukar kerap mengalami volatilitas, Dian optimistis prospek pasar modal Indonesia ke depan tetap positif. Dengan reformasi struktural dan penegakan aturan yang konsisten, pasar modal nasional diyakini mampu bangkit kembali dalam waktu relatif singkat.

“Dengan konsistensi regulasi dan enforcement sesuai international best practices, pasar modal kita akan semakin kuat dan kompetitif,” pungkas Dian.

Asing Net Sell Rp 707 Miliar Saat IHSG Melonjak, Cek saham yang Banyak Dijual Asing