Investor kripto RI capai 20 juta, transaksi tembus Rp 29 triliun di Januari 2026

Ifonti.com  JAKARTA. Adopsi aset digital di Indonesia terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor kripto pada Januari 2026 telah mencapai 20,19 juta orang, menandakan kripto semakin diterima luas di masyarakat. 

Total nilai transaksi aset digital sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun, dan pada Januari 2026 mencapai Rp29,24 triliun.

Indodax, pionir crypto exchange di Indonesia, memimpin transaksi nasional dengan volume Rp 201 triliun sepanjang 2025, ditambah Rp11,3 triliun pada Januari 2026 dari 9,7 juta pengguna.

Harga Bitcoin Capai Rp 2 Miliar, Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp 1,61 Triliun

Vice President Indodax, Antony Kusuma, menegaskan, pencapaian 20,19 juta investor ini menunjukkan kripto telah diterima sebagai instrumen investasi populer.

“Likuiditas yang memadai serta status Indodax yang diawasi OJK membuat investor merasa aman bertransaksi,” ujar Antony dalam siaran pers, Kamis (12/2/2026).

Selain itu, Indodax menerapkan publikasi Proof of Reserve (PoR) berbasis on-chain, memungkinkan publik memverifikasi cadangan aset secara transparan melalui CoinMarketCap.

Hingga 12 Februari 2026, total aset yang tercatat dalam PoR mencapai sekitar Rp9,3 triliun.

Untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan, Indodax juga menjalankan program literasi keuangan digital melalui Indodax Academy, agar pengguna memahami risiko dan volatilitas pasar kripto.

OJK Catat Total Nilai Transaksi Kripto Tembus Rp 482,23 Triliun di 2025

Dengan fundamental yang kuat dan dukungan regulasi yang matang, Indodax optimistis industri kripto Indonesia akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi digital nasional.