
Ifonti.com JAKARTA. PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) akan menjual saham anak usahanya yakni PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM), perusahaan distributor Coca Cola.
Direktur Utama Prima Multi Usaha Indonesia (PMUI) Agus Susanto dalam keterbukaan informasi di BEI pada 13 Februari 2026 menjelaskan pada tanggal 12 Februari 2026, pihaknya telah menandatangani suatu term sheet non binding agreement dengan PT Tunas Binatama Lestari.
Rencananya, emiten yang bergerak di bidang perdagangan barang konsumen non primer ini akan menjual saham GRPM kepada Tunas Binatama, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan pertambangan batubara. Nantinya, Tunas Binatama yang merupakan bagian dari kelompok usaha Rimau Group mengambilalih PT Graha Prima Mentari Tbk sejumlah total 1,236 miliar saham atau kurang lebih 80%.
Kapitalisasi Pasar Kripto Menurun, Bagaimana Proyeksi Pergerakan Bitcoin?
Adapun rincian kepemilikan saham Graha Prima Mentari adalah PMUI memegang 1,09 miliar saham setara dengan 70,67% dan Agus Susanto menggenggam 144,15 juta saham setara 9,33%.
“Perjanjian tersebut bersifat tidak mengikat (nonbinding) dan masih dalam tahap negosiasi lebih lanjut,” jelas Agus dalam rilis. Dia menambahkan, kepastian terlaksananya transaksi ini tergantung pada banyak hal, termasuk tidak terbatas pada pelaksanaan uji tuntas (due diligence), pemenuhan persyaratan internal para pihak, penandatanganan perjanjian definitive serta persetujuan dari BEI dan OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agus memastikan, informasi atau fakta material yang disampaikan pada saat ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan atau kelangsungan usaha PMUI.
Dalam laporan keuangan PMUI perioode September 2025 dijelaskan, GRPM adalah perusahaan resmi diakuisisi pada 22 Mei 2025. Perusahaan ini memegang 1,09 miliar saham senilai nominal Rp 27,29 miliar.
Hingga 31 Maret 2025, laba tahun berjalan entitas induk Rp 1,35 miliar. Sementara itu, jumlah aset GRPM sebesar Rp 174,01 miliar dengan ekuitas Rp 72,27 miliar.
Namun aksi akuisisi PMUI oleh GRPM ini bukan akuisisi biasa karena sejatinya PMUI dan GRPM dalam satu entitas grup yang sama. Sehingga dalam laporan dicatatkan ada selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali Rp 79,45 miliar. Di mana nilai akuisisi Rp 130,53 miliar. Sehingga bagian dari aset neto yang diakuisisi PMUI sebesar Rp 51,08 miliar.
Jumat (13/2/2026), saham GRPM turun 9,88% di Rp 438 per saham. Sedangkan saham PMUI stagnan di Rp 134 per saham.