
Ifonti.com JAKARTA. Pasar saham Tanah Air bakal mendapatkan angin segar dari keputusan Supreme Court of the United States (SCOTUS) alias Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
Namun kabar gembira tersebut terhadang ketidakpastian yang ditimbulkan Trump. Pasalnya, sehari setelah keputusan SCOTUS, Trump mengumumkan kenaikan bea masuk global atas barang impor ke AS menjadi 15%.
Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus mengatakan pembatalan tarif ini akan berdampak negatif, bahkan menimbulkan kekacauan di Negeri Paman Sam itu sendiri.
IHSG Diproyeksi Menguat pada Perdagangan Senin (23/2), Cek Saham Rekomendasi Analis
“Sedangkan dari sisi negara luar tentunya akan senang. Sekarang bagaimana AS menuntaskan di dalam negaranya sendiri,” kata dia saat dihubungi Kontan, Minggu (22/2/2026).
Nico menilai ketika putusan SCOTUS sudah diputuskan seharusnya Trump tidak bisa semena-mena menaikkan tarif. Ini akan menjadi sentimen positif dalam jangka menengah hingga panjang bagi pasar saham Indonesia.
Head of Research NH Korindo Sekuritas Ezaridho Ibnutama menambahkan keputusan SCOTUS berpotensi memperbaiki sentimen terhadap Indonesia setelah tekanan dari MSCI dan Moody’s sehingga mendukung optimisme dalam jangka pendek.
“Namun pelaku usaha domestik menghadapi peningkatan persaingan dari perusahaan AS yang memperoleh pengecualian regulasi,” tulis dia dalam riset yang dipublikasikan pada Minggu (22/2).
Ezaridho bilang dengan pelemahan rupiah, sebagian manufaktur mungkin mempertimbangkan relokasi ke AS untuk memperoleh tarif lebih rendah, regulasi lebih ringan, serta pendapatan berbasis dolar.
IHSG Melemah 0,03% ke 8.271 pada Jumat (20/2/2026), MBMA, INKP, AMRT Top Losers LQ45
Meski demikian, dia menilai perjanjian dagang ini berpotensi membantu membalik arus keluar modal dan dalam jangka panjang mendukung reformasi struktural yang dapat meningkatkan peluang Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.
Pengamat Pasar Modal & Co-Founder Pasar Dana Hans Kwee mengatakan bahwa langkah Trump menggunakan tarif global 10% selama 150 hari juga menjadi sentimen positif karena besaran tarif tidak terlalu tinggi.
Dari dalam negeri, Hans menilai langkah proaktif yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berpotensi mengurangi tekanan sentimen MSCI.
Kalau dicermati, OJK tengah melakukan bersih-bersih terhadap pelanggaran di pasar modal. Terbaru, OJK menjatuhkan sanksi administrasi kepada satu pegiat sosial media alias influencer dan tiga pihak lain sehubungan manipulasi harga.
Pada 20 Februari 2026, OJK menjatuhkan denda administrasi sebesar Rp 5,25 miliar kepada pegiat sosial media dengan inisial BVN karena melakukan manipulasi harga perdagangan pada saham AYLS, FILM dan BMSL.
IHSG Terkoreksi 0,16% ke 8.261,15 Sesi I Jumat (20/2), Top Losers: JPFA, MBMA, INKP
Di hari yang sama, OJK sanksi administratif kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga perdagangan pada saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) periode Januari–April 2026 dengan total denda Rp 5,7 miliar.
“Langkah OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dianggap cukup untuk menghindari ancaman reklasifikasi struktural yakni downgrade Emerging Market menjadi Frontier Market,” tuturnya.
Untuk pekan ini, Hans memproyeksikan IHSG berpotensi konsolidasi menguiat dengan support di level 8.710 sampai dengan level 7.861. Sementara, IHSG akan menguji level resistance di area 8.251 sampai level 8.596.