
Ifonti.com JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) berencana membeli kembali alias buyback saham. Perusahaan yang mengelola rumahsakit ini menyebut buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan setelah keterbukaan informasi.
“Penyampaian keterbukaan informasi kepada OJK dan BEI serta pengumuman Keterbukaan Informasi melalui situs web BEI dan situs web MIKA pada 6 Maret 2026. Sehingga perkiraan jadwal buyback saham akan dilaksanakan terhitung sejak 7 Maret 2026 hingga 7 Juni 2026,” jelas Direktur Mitra Keluarga Karya Sehat (MIKA) Joyce V Handajani dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (6/3/2026).
Perusahaan ini telah menyiapkan dana untuk buyback saham sebesar Rp 1 triliun, belum termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan pembelian kembali. Menurut Joyce, buyback saham akan menggunakan dana internal bukan pinjaman atau dana hasil penawaran umum.
Jaringan RS Terus Bertambah, Kinerja MIKA Diproyeksi Solid pada 2026
Hingga September 2025, kas dan setara kas MIKA mencapai Rp 1,93 triliun dari Rp 1,07 triliun di akhir 2024.
“Perusahaan memiliki modal kerja dan cadangan dana yang memadai. Pembelian kembali akan dibiayai dari kas internal perusahaan, sehingga tidak akan membutuhkan
pembiyaaan tambahan dan tidak berdampak signifikan kepada penurunan pendapatan,” papar Joyce.
Pelaksanaan buyback saham tidak memiliki dampak terhadap pendapatan MIKA. “Rencana buyback saham akan mengakibatkan penurunan jumlah saham beredar namun akan meningkatkan laba per saham,” jelas Joyce.
Hitungan MIKA di September 2025, laba per saham akan naik menjadi Rp 80 per saham usai buyback saham dari sebelumnya Rp 77,94 per saham. Sedangkan total aset akan berkurang menjadi Rp 7,93 triliun dari sebelumnya Rp 8,93 triliun.
Manajemen berharap dengan aksi korporasi ini dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif, selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham perusahaan secara fundamental. “Pembelian kembali atas saham perusahaan juga memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengelola modal jangka panjang dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika perseroan memerlukan penambahan modal,” terang Joyce.
Setelah berakhirnya periode buyback saham, MIKA berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri. Perusahaan ini akan melakukan pengalihan atas saham hasil buyback saham dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku khususnya POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023.
Rekomendasi Saham BRI Danareksa Senin (22/12): Buy AMMN, ENRG, UNVR, dan Sell MIKA