Perbankan nasional tetap kuat di tengah gejolak global, ini kata BI

Ifonti.com – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan ketahanan industri perbankan nasional tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian global, termasuk dampak konflik di kawasan Timur Tengah.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa kondisi sektor perbankan Indonesia masih berada dalam posisi yang kuat. Hal ini ditopang oleh likuiditas yang memadai, permodalan yang kokoh, serta risiko kredit yang tetap terkendali.

“Ketahanan perbankan tetap kuat dan mampu memitigasi berbagai risiko, termasuk dampak rambatan gejolak global,” ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Selasa (17/3/2026).

Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tercatat tinggi sebesar 25,87% pada Januari 2026. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) juga tetap rendah, masing-masing 2,14% secara bruto dan 0,82% secara neto.

BTN Akan Menggelar RUPST 23 April 2026, Berikut Agenda dan Ketentuannya

Hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan oleh BI turut menunjukkan bahwa sektor perbankan nasional tetap resilien. Kondisi ini didukung oleh kemampuan bayar debitur serta profitabilitas korporasi yang masih terjaga dengan baik.

Di tengah tantangan global, fungsi intermediasi perbankan juga terus berjalan. Kredit perbankan pada Februari 2026 tercatat tumbuh 9,37% secara tahunan (year on year/yoy), meskipun sedikit melambat dibandingkan Januari 2026 yang mencapai 9,96% yoy.

Pertumbuhan kredit tersebut didorong oleh seluruh segmen, terutama kredit investasi yang tumbuh signifikan sebesar 20,7% yoy. Sementara itu, kredit modal kerja dan kredit konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 3,88% yoy dan 6,3% yoy.

Ke depan, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 akan tetap berada dalam kisaran 8%–12%. Proyeksi ini didukung oleh sisi permintaan dan penawaran yang sama-sama kuat.

Dari sisi permintaan, peluang ekspansi kredit masih terbuka lebar, terutama melalui optimalisasi fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) yang mencapai Rp 2.536,4 triliun atau setara 22,86% dari total plafon kredit.

OJK Batasi Tenaga Kerja Asing di Perbankan, Efektifkah Dorong Transfer Pengetahuan?

Sementara itu, dari sisi penawaran, kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit tetap memadai. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4%, serta pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai 13,18% yoy pada Februari 2026.

Meski demikian, BI mencatat adanya kecenderungan pengetatan standar penyaluran kredit pada segmen konsumsi dan UMKM. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap risiko yang masih relatif tinggi di kedua segmen tersebut.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan kredit sekaligus stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan makroprudensial serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Selain itu, BI juga mendorong pengembangan sumber pendanaan alternatif di luar dana pihak ketiga guna memperkuat kapasitas pembiayaan perbankan nasional.

“Sinergi kebijakan akan terus diperkuat untuk memitigasi dampak ketidakpastian global dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” sebut Perry.