BI Rate Naik, Bank Masih Ogah Turunkan Bunga Kredit? Ini Kata BI!

Sejak September 2024, Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah agresif dengan menurunkan suku bunga acuannya, BI rate, sebanyak 125 basis poin (bps). Namun, langkah signifikan ini sayangnya belum sepenuhnya tercermin dalam penurunan suku bunga kredit perbankan.

Hingga Juli 2025, BI mencatat bahwa suku bunga kredit perbankan masih berada pada level 9,16%. Angka ini hanya menunjukkan sedikit perubahan jika dibandingkan dengan September 2024, ketika suku bunga kredit berada di level 9,20%. Artinya, dalam kurun waktu hampir setahun, transmisi kebijakan moneter BI ke sektor perbankan hanya menghasilkan penurunan bunga kredit sebesar 4 bps, sebuah transmisi yang terbilang lambat.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengakui adanya perlambatan transmisi suku bunga dari BI rate ke bunga kredit. Menurutnya, dinamika yang terjadi saat ini tidak secepat episode-episode penurunan suku bunga BI rate pada periode sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan Juda pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Meskipun demikian, Juda Agung juga mengamati adanya tanda-tanda awal perbankan mulai menyesuaikan suku bunga kreditnya, meski belum terlalu signifikan. Penurunan ini, catatnya, terutama terlihat pada suku bunga untuk kredit-kredit baru yang disalurkan oleh bank, khususnya untuk segmen korporasi, komersial, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Berbeda halnya dengan sektor-sektor tersebut, suku bunga kredit konsumsi justru masih belum menunjukkan penurunan yang berarti. Secara lebih rinci, suku bunga kredit korporasi turun 27 bps dari 7,58% menjadi 7,31%. Sementara itu, bunga kredit komersial turun 9 bps secara bulanan, dari 8,35% menjadi 8,26%, dan bunga kredit UMKM juga turun 15 bps, dari 11,01% menjadi 10,86%.

Menilik lebih jauh berdasarkan kelompok bank, Juda Agung menyebut bahwa bank pelat merah, bank daerah, dan kantor cabang bank asing telah mulai menurunkan suku bunga kreditnya. Namun, fenomena yang menarik adalah bank swasta nasional justru masih mengalami kenaikan suku bunga kredit. Kondisi ini diharapkan dapat membaik ke depan, terutama dengan adanya penurunan suku bunga BI yang terbaru, yang diharapkan mampu mendorong transmisi lebih lanjut di seluruh segmen perbankan.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) telah menurunkan BI rate sebanyak 125 bps sejak September 2024, namun penurunan ini belum signifikan mempengaruhi suku bunga kredit perbankan. Hingga Juli 2025, suku bunga kredit hanya turun 4 bps menjadi 9,16%, menunjukkan transmisi kebijakan moneter yang lambat.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengakui perlambatan transmisi suku bunga. Penurunan suku bunga kredit lebih terlihat pada kredit baru untuk korporasi, komersial, dan UMKM, sementara suku bunga kredit konsumsi belum banyak berubah. Bank BUMN, bank daerah, dan cabang bank asing sudah mulai menurunkan suku bunga kredit, berbeda dengan bank swasta nasional yang justru mengalami kenaikan.