Suku Bunga Acuan Agustus 2025 Turun! BI Pangkas Jadi 5 Persen

Ifonti.com Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5 persen. Keputusan ini membawa BI-Rate dari level 5,25 persen yang ditetapkan pada bulan sebelumnya. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility turut dikurangi 25 bps menjadi 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility juga turun 25 bps menjadi 6,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu (20/8), menjelaskan bahwa langkah penurunan suku bunga ini konsisten dengan beberapa faktor kunci. Faktor-faktor tersebut meliputi prakiraan inflasi yang tetap rendah untuk tahun 2025 dan 2026, yang berada dalam sasaran 2,5±1 persen, serta terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah. Selain itu, keputusan ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar sesuai dengan kapasitas perekonomian nasional.

Perry Warjiyo lebih lanjut menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk terus memantau potensi penurunan suku bunga di masa mendatang. Pengamatan ini bertujuan untuk semakin mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, seiring dengan proyeksi inflasi yang terkendali, sembari senantiasa menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

Di sisi lain, penguatan kebijakan makroprudensial longgar terus digalakkan sebagai upaya pelengkap. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan, sekaligus berkontribusi pada penurunan suku bunga dan peningkatan likuiditas perbankan, demi mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal.

Tak hanya itu, Bank Indonesia juga mengarahkan kebijakan sistem pembayaran untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi. Hal ini diwujudkan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran secara keseluruhan.

Namun, keputusan Bank Indonesia ini berbeda dengan prediksi yang disampaikan sebelumnya oleh Myrdal Gunarto, Staf Bidang Ekonomi, Industri, dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia. Gunarto pada Rabu (20/8) memperkirakan bahwa BI akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,25 persen. Prediksi penahanan suku bunga tersebut didasarkan pada antisipasi dampak perang tarif terhadap inflasi, baik di skala global maupun domestik.

Myrdal Gunarto menjelaskan lebih lanjut bahwa penahanan suku bunga acuan tersebut didorong oleh kenaikan inflasi ke level 2,37 persen pada Juli 2025. Selain itu, nilai tukar Rupiah juga masih berada di bawah tekanan; meskipun ia mengakui posisinya cukup baik, namun tetap bertahan di level sekitar Rp 16.200.

Faktor lain yang turut memengaruhi pandangannya adalah kecenderungan investor asing untuk melakukan aksi ambil untung (profit taking) di tengah sentimen global yang relatif tenang. Pelaku pasar juga masih menantikan perkembangan terkait kebijakan suku bunga dari The Fed pada bulan berikutnya. Menurutnya, mempertahankan suku bunga merupakan langkah antisipatif terhadap dampak inflasi global akibat perang dagang, sekaligus menghadapi tren kenaikan inflasi di tingkat domestik.

Terakhir, ia menambahkan bahwa Bank Indonesia kemungkinan besar masih akan mencermati perkembangan dan dampak dari kebijakan penurunan suku bunga yang telah mereka lakukan pada bulan Mei dan Juli sebelumnya, sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Keputusan ini juga diikuti dengan penurunan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,75 persen. Langkah ini diambil berdasarkan prakiraan inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar Rupiah, dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.

BI akan terus memantau potensi penurunan suku bunga lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sambil menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar Rupiah. Selain itu, kebijakan makroprudensial longgar terus didorong untuk meningkatkan kredit dan likuiditas perbankan. Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan pembayaran digital.