Neraca Pembayaran Indonesia Defisit Rp 109,1 Triliun

Bank Indonesia (BI) melaporkan defisit Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sebesar USD 6,7 miliar atau sekitar Rp 109,1 triliun (kurs Rp 16.284 per USD, 14.01 WIB) pada Triwulan II 2025. Meskipun tercatat defisit, kinerja NPI tetap dinilai sehat, ditopang oleh beberapa faktor kunci.

Salah satu faktor penting adalah cadangan devisa yang mencapai USD 152,6 miliar pada akhir Juni 2025. Jumlah ini setara dengan 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, melampaui standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan, menjelaskan bahwa defisit transaksi berjalan tercatat rendah di tengah perlambatan ekonomi global dan penurunan harga komoditas.

Lebih rinci, defisit transaksi berjalan pada Triwulan II 2025 mencapai USD 3,0 miliar (0,8% dari PDB), meningkat dari defisit USD 0,2 miliar (0,1% dari PDB) pada Triwulan I 2025. Meskipun demikian, neraca perdagangan nonmigas tetap mencatatkan surplus, meskipun lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya, sejalan dengan perlambatan ekonomi global dan harga komoditas. Sementara itu, defisit neraca perdagangan migas mengalami penurunan berkat harga minyak global yang lebih rendah.

Di sisi lain, defisit neraca pendapatan primer meningkat karena kenaikan pembayaran dividen dan bunga/kupon sesuai pola triwulanan. Namun, surplus neraca pendapatan sekunder meningkat berkat kenaikan hibah dan remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kinerja transaksi modal dan finansial tetap terkendali meskipun ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi.

Investasi langsung mencatat peningkatan surplus dibandingkan Triwulan I 2025, mencerminkan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik. Meskipun investasi portofolio mencatat defisit akibat aliran keluar modal asing dalam bentuk surat utang domestik, investasi lainnya mencatatkan surplus berkat penarikan pinjaman luar negeri sektor swasta. Secara keseluruhan, transaksi modal dan finansial pada Triwulan II 2025 mencatat defisit USD 5,2 miliar.

Melihat prospek ke depan, BI akan terus memantau dinamika ekonomi global yang berpotensi memengaruhi NPI. BI juga akan memperkuat respons bauran kebijakan, didukung sinergi erat dengan pemerintah dan otoritas terkait, untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal. BI memproyeksikan kinerja NPI 2025 tetap sehat, ditopang surplus transaksi modal dan finansial serta defisit transaksi berjalan yang rendah, diperkirakan berada dalam kisaran 0,5% hingga 1,3% dari PDB. Surplus transaksi modal dan finansial diproyeksikan akan didukung oleh aliran masuk modal asing, seiring dengan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik yang baik dan imbal hasil investasi yang menarik.

Ringkasan

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada Triwulan II 2025 mencatat defisit USD 6,7 miliar (Rp 109,1 triliun). Meskipun defisit, kinerja NPI dinilai sehat berkat cadangan devisa USD 152,6 miliar (setara 6,1 bulan impor), melampaui standar internasional. Defisit transaksi berjalan tercatat rendah (USD 3 miliar atau 0,8% dari PDB), dipengaruhi perlambatan ekonomi global dan penurunan harga komoditas.

Defisit transaksi berjalan meningkat dari Triwulan I 2025, namun neraca perdagangan nonmigas tetap surplus. Surplus transaksi modal dan finansial, meski tercatat defisit USD 5,2 miliar, tetap terkendali. Investasi langsung meningkat, sementara defisit investasi portofolio diimbangi surplus investasi lainnya. BI memproyeksikan NPI 2025 tetap sehat dengan defisit transaksi berjalan diperkirakan 0,5% hingga 1,3% dari PDB.