OJK buka data saham yang dikuasai sedikit pihak mulai hari ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mulai membuka data terkait high shareholding concentration atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada emiten.

Publikasi ini dilakukan untuk memberikan tambahan informasi kepada investor mengenai saham-saham yang kepemilikannya terkonsentrasi pada sedikit pihak atau kelompok yang saling terafiliasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, mengatakan pengumuman terkait daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dibuka setelah penutupan perdagangan pada Kamis (2/4).

“Hari ini rencana akan mulai juga dilakukan penyampaian publikasinya. Jadi kami putuskan tentu tanpa mengganggu mekanisme pasar nanti segera setelah tutup jam perdagangan hari ini,” ujar Hasan saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4).

Kata Hasan, keterbukaan data tersebut diharapkan bisa membantu investor dalam menilai risiko suatu saham sebelum mengambil keputusan investasi.

“Ini akan jadi semacam informasi tambahan yang penting, yang boleh jadi dimanfaatkan sebagai early warning bagi para investor untuk mengambil keputusan,” ucapnya.

Menurutnya, saham yang masuk dalam kategori high shareholding concentration bukan berarti melakukan pelanggaran atau terkena sanksi dari regulator. Publikasi itu bertujuan memberikan transparansi lebih besar kepada investor.

“Jadi ini bukan karena pelanggaran tertentu tapi akan terbuka informasi untuk daftar saham-saham yang memang terkonfirmasi mengalami konsentrasi yang tinggi atau kepemilikan yang terbatas dimiliki oleh hanya sedikit pihak,” tuturnya.

Hasan melanjutkan, informasi terkait konsentrasi kepemilikan saham jadi bagian dari upaya OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk memperkuat transparansi pasar modal domestik.

“Kami terus juga akan memastikan dilakukannya serangkaian pertemuan lanjutan dengan para index provider global dan juga kami akan secara proaktif meminta masukan dan pandangan dari para investor terkait dengan tingkat transparansi yang sudah kita hadirkan,” ucap Hasan.