
jpnn.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, memastikan bahwa pengadaan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui mekanisme yang sah dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.
Menurut Yahya, publik perlu memahami bahwa program tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran negara tahun 2025, bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba.
“Pengadaan sepeda motor listrik ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Jadi seluruh prosesnya sudah melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Yahya di Jakarta, Jumat (10/4).
Yahya menjelaskan, proses pengadaan dilakukan secara bertahap setelah melalui rangkaian perencanaan dan pembahasan lintas pihak. Pemesanan kendaraan sendiri mulai dilakukan pada Juni 2025, setelah tahapan administratif dan penganggaran dinyatakan lengkap.
Kepala BGN Jelaskan Urgensi Pembelian Motor Listrik untuk Kepala SPPG, Ini Alasannya
“Pemesanan kendaraan dimulai sejak Juni 2025. Ini menunjukkan bahwa prosesnya telah dirancang sejak awal dan bukan keputusan yang bersifat mendadak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yahya juga menyoroti bahwa pengadaan kendaraan tersebut tetap memberikan kontribusi terhadap industri dalam negeri. Meskipun unit berasal dari luar negeri, proses perakitannya dilakukan di Indonesia.
“Kendaraan tersebut diimpor dalam bentuk CKD atau completely knock down dari China dan dirakit di Indonesia. Artinya, tetap ada keterlibatan industri nasional dalam prosesnya,” jelasnya.
Diketahui, pengadaan kendaraan roda dua ini dilaksanakan melalui satu penyedia, yakni PT Yasa Putra Tri Manunggal, dengan skema pengadaan berbasis katalog elektronik serta melalui tahapan perencanaan, evaluasi, dan penyesuaian kebutuhan program. (dil/jpnn)
Viral Pengadaan 25.000 Motor Listrik BGN, Purbaya Ungkap Fakta Ini
Profil 2 Motor Listrik dalam Proyek Makan Bergizi Gratis