BI Pangkas Suku Bunga 4 Kali: Inflasi & Rupiah Jadi Pertimbangan?

Bank Indonesia (BI) secara aktif memantau peluang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate guna mendorong capaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di Indonesia. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah proaktif BI yang telah menurunkan suku bunga acuannya sebanyak empat kali sepanjang tahun ini, yakni pada bulan Januari, Mei, Juli, dan Agustus, masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter (DKEM) BI, Juli Budi Winantya, menegaskan bahwa bank sentral terus mencermati potensi ruang penurunan BI Rate, khususnya untuk bulan September mendatang. “Terkait dengan penurunan BI Rate, kita terus mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi,” jelas Juli dalam sebuah pelatihan wartawan bersama BI di Yogyakarta, Jumat (22/8).

Juli menambahkan bahwa kapasitas perekonomian nasional masih memiliki ruang yang signifikan untuk didorong, terutama mengingat kondisi output gap yang saat ini masih tercatat negatif. Meskipun demikian, kebijakan penurunan suku bunga akan tetap dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, dengan mempertimbangkan berbagai aspek krusial.

“Pihak BI tetap memperhatikan prakiraan inflasi yang stabil pada tingkat rendah dan berada dalam sasaran, kemudian juga stabilitas nilai tukar, tanpa menimbulkan potensi gangguan terhadap inflasi maupun nilai tukar itu sendiri,” paparnya. Pendekatan ini memastikan bahwa stimulus moneter dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan stabilitas makroekonomi.

Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Agustus 2025, diputuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 0,25 persen, sehingga berada di level 5 persen. Selain itu, BI juga melakukan penyesuaian pada suku bunga deposit facility yang diturunkan 25 basis poin menjadi 4,25 persen, serta suku bunga lending facility yang turun 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang dikutip pada Jumat (22/8), menyatakan bahwa keputusan penurunan suku bunga BI Rate ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah untuk tahun 2025 dan 2026, yang berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Perry juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah dan kebutuhan untuk terus mendorong laju pertumbuhan ekonomi agar sesuai dengan kapasitas penuh perekonomian nasional.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) terus mempertimbangkan penurunan suku bunga acuan (BI Rate) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sepanjang tahun ini, BI telah menurunkan suku bunga sebanyak empat kali, masing-masing sebesar 25 bps, dan potensi penurunan lanjutan masih dicermati untuk bulan September.

Keputusan penurunan suku bunga mempertimbangkan prakiraan inflasi yang stabil dan rendah, serta stabilitas nilai tukar Rupiah. Penurunan BI Rate terbaru menjadi 5%, dengan penyesuaian juga pada suku bunga deposit facility dan lending facility, yang sejalan dengan target inflasi dan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.