Bersiap, CIMB Niaga bakal bagi dividen Rp 4,07 triliun

Ifonti.com – JAKARTA. Para pemegang saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dapat berbahagia. Mengingat, perusahaan memutuskan membagikan dividen jumbo sebesar Rp 4,07 triliun dari laba bersih tahun buku 2025.

Hal tersebut sudah mendapatkan restu dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (17/4/2026). Asal tahu saja, dividen tunai tersebut setara 60% dari laba bersih tahun buku 2025 atau yang mencapai Rp 6,78 triliun.

Dividen tersebut akan dibayarkan maksimal 30 hari kalender setelah RUPST.

Sementara itu, sisa laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung ekspansi bisnis CIMB Niaga.

Asei Perkuat Asuransi Kredit, Fokus Kualitas Risiko dan Profitabilitas

Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oei mengatakan, kinerja positif CIMB Niaga sepanjang 2025 menjadi dasar pembagian dividen tersebut.

“Kinerja ini mencerminkan konsistensi performa serta kesehatan fundamental bisnis Bank. Dengan strategi Forward30, kami optimistis dapat mempertahankan kinerja dan memberikan nilai tambah berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Jumat (17/4/2026).

Selain dividen, RUPST juga menyetujui sejumlah perubahan dan pengangkatan kembali jajaran manajemen.

Pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris, serta Sri Widowati dan Farina J. Situmorang sebagai Komisaris Independen.

Pada Dewan Pengawas Syariah (DPS), M. Quraish Shihab kembali ditunjuk sebagai Ketua DPS, didampingi Yulizar Djamaluddin Sanrego sebagai anggota. Sementara Hamim Ilyas diangkat sebagai anggota DPS menggantikan Fathurrahman Djamil.

Di jajaran direksi, perseroan menunjuk Budiman Tanjung sebagai Direktur. Ia sebelumnya menjabat sebagai Chief of Network & Digital Banking CIMB Niaga.

OJK Minta BNI Segera Selesaikan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah di Aek Nabara

RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) maksimal 220.000 saham dengan nilai hingga Rp 480 juta. Saham tersebut akan digunakan untuk program remunerasi berbasis saham bagi manajemen yang termasuk Material Risk Taker (MRT).

Selain itu, pemegang saham menyetujui pengkinian rencana aksi pemulihan (recovery plan) serta perubahan anggaran dasar perseroan, sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan.

CIMB Niaga juga menunjuk kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (PwC) sebagai auditor laporan keuangan tahun buku 2026.

RUPST tahun ini digelar secara hybrid, baik fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta maupun secara elektronik melalui platform eASY.KSEI.

Dengan berbagai keputusan tersebut, CIMB Niaga menegaskan komitmennya menjaga kinerja dan tata kelola, sekaligus memperkuat pertumbuhan bisnis ke depan.

  BNGA Chart by TradingView  

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris:Didi Syafruddin Yahya
  • Wakil Presiden Komisaris (Independen):Glenn Muhammad Surya Yusuf
  • Komisaris Independen:Sri Widowati
  • Komisaris Independen:Farina J. Situmorang
  • Komisaris Independen:Dody Budi Waluyo
  • Komisaris :Vera Handajani
  • Komisaris:Novan Amirudin

Dewan Pengawas Syariah

  • Ketua:Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA
  • Anggota:Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego, M.Ec.
  • Anggota:Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag*

Direksi

  • Presiden Direktur:Lani Darmawan
  • Direktur:Lee Kai Kwong
  • Direktur:John Simon
  • Direktur merangkap Direktur Kepatuhan:Fransiska Oei
  • Direktur:Pandji P. Djajanegara**
  • Direktur:Henky Sulistyo
  • Direktur:Joni Raini
  • Direktur:Rusly Johannes
  • Direktur:Noviady Wahyudi
  • Direktur:Rico Usthavia Frans
  • Direktur:Budiman Tanjung*

* Efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut

** Pengunduran diri telah disetujui RUPS Luar Biasa tanggal 26 Juni 2025 dan akan efektif sejak berlakunya Tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk.