
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), merevisi target penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan menerbitkan hingga 25 miliar saham baru. Sebelumnya, rencana rights issue yang diumumkan emiten kendaraan listrik milik Grup Bakrie itu dipatok sebanyak 21,87 miliar saham baru.
Dalam pengumuman yang disampaikan melalui keterbukaan informasi bursa, Jumat (24/4) malam, VKTR menyatakan, rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Mei 2026.
“Perseroan bermaksud untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 25.000.000.000 saham baru,” tulis manajemen VKTR, dikutip Sabtu (25/4). Perseroan menegaskan, seluruh rencana ini masih bersifat usulan dan bergantung pada persetujuan pemegang saham serta pernyataan efektif dari otoritas pasar modal.
Menurut manajemen, penerbitan saham anyar tersebut berasal dari portepel dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pascapenerbitannya, saham baru tersebut akan memiliki hak yang sama dengan saham lama, termasuk hak atas dividen.
Ditegaskan bahwa pelaksanaan aksi korporasi ini juga tunduk pada sejumlah persyaratan, antara lain persetujuan mayoritas pemegang saham, penyampaian pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta diperolehnya pernyataan efektif. Perseroan memperkirakan proses ini dapat rampung pada kuartal III-2026 setelah seluruh tahapan terpenuhi.
“Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD ini setelah dikurangi biaya-biaya, akan digunakan untuk tambahan modal kerja perseroan dan penyertaan modal ke perusahaan anak dalam rangka mendukung pengembangan bisnis Perseroan dan perusahaan anak di masa depan,” kata manajemen.
Disebutkan pula bahwa VKTR juga membuka kemungkinan penyesuaian penggunaan dana sesuai kondisi pasar dan kebutuhan bisnis. Perincian final terkait penggunaan dana akan dituangkan dalam prospektus resmi yang akan diterbitkan setelah pernyataan efektif diperoleh.
Dari sisi fundamental, VKTR menilai aksi korporasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan. Perseroan menyebut langkah ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan pendapatan, profitabilitas dan prospek usaha perseroan ke depan.
Selain itu, peningkatan ekuitas dari penerbitan saham baru diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi jangka panjang, khususnya dalam pengembangan industri kendaraan listrik yang menjadi fokus utama perseroan.
Kendati demikian, aksi korporasi ini berpotensi menimbulkan dilusi bagi pemegang saham yang tidak mengambil bagian dalam HMETD. Perseroan memperkirakan tingkat dilusi maksimal dapat mencapai sekitar 36,36% bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya.
Dengan rencana ini, VKTR berharap dapat memperkuat posisi keuangan sekaligus mempercepat ekspansi bisnis di sektor kendaraan listrik, seiring meningkatnya kebutuhan mobilitas berbasis energi bersih di Indonesia.