Redam lonjakan harga, pemerintah hapus bea masuk LPG dan bahan baku plastik

Pemerintah menyiapkan paket insentif fiskal, berupa pembebasan bea masuk impor LPG dan  bahan baku plastik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini diambil untuk meredam lonjakan harga yang terdampak gejolak geopolitik. 

Airlangga menuturkan, pemerintah memangkas bea masuk LPG dari 5 persen menjadi 0 persen yang ditujukan sebagai alternatif pasokan bahan baku bagi industri petrokimia yang terdampak gangguan nafta.

“Impor LPG bea masuknya diturunkan dari lima persen menjadi nol persen, sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (28/4). 

Ia menjelaskan, gangguan pasokan nafta terjadi seiring konflik di Selat Hormuz, yang berakibat pada sulitnya industri memperoleh bahan baku utama. Pemerintah mendorong penggunaan LPG sebagai substitusi jangka pendek sembari mencari sumber pasokan nafta alternatif.

Baca juga:

  • Mensos Pastikan Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Dapat Santunan, Ini Besarannya
  • Kredit Menganggur di Perbankan Capai Rp 2.500 T, Apa Penyebabnya?

Di sisi lain, pemerintah juga menghapus bea masuk untuk sejumlah produk plastik seperti Polipropilena (PP), HDPE (High-Density Polyethylene), dan LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene). Insentif ini, kata Airlangga, berlaku selama enam bulan dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi pasar.

Pemerintah menilai langkah ini penting lantaran melonjaknya harga plastik global dari 50 hingga 100% yang berpotensi menekan industri hilir, terutama sektor makanan dan minuman yang sangat bergantung pada kemasan plastik.

“Oleh karena itu terhadap plastik packaging diberikan bea masuk nol persen, agar tidak meningkatkan harga bahan makanan dan minuman,” kata Airlangga. 

Di sisi lain, Airlangga mengatakan, pemeritnah juga menyiapkan sejumlah langkah deregulasi untuk mempercepat aktivitas industri, termasuk penyederhanaan perizinan impor dan peningkatan transparansi melalui sistem digital.