
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa sejumlah pihak dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero berkaitan dengan kecelakaan kereta api antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat Senin malam (27/4).
Polisi dijadwalkan untuk memeriksa sejumlah petugas internal perkeretaapian, mulai dari masinis, petugas stasiun, serta Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI pada Kamis (30/4).
“(Pemeriksaan berlangsung) di Stasiun Cikini Jakarta, dijadwalkan (mulai) pukul jam 10 pagi jika tidak ada perubahan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada Katadata, Kamis (30/4).
Katadata telah berada di Stasiun Cikini yang juga merupakan Kantor daerah operasi (DAOP) 1 Jakarta dan menunggu kejelasan terkait agenda pemeriksaan. Namun, hingga pukul 12.30 tidak ada informasi lanjutan soal pemeriksaan KAI.
Baca juga:
- Sistem Keselamatan KRL Dinilai Tertinggal dari MRT-LRT, KAI Perlu Diaudit
- DPR akan Panggil Kemenhub hingga KemenPU Bahas Prioritas Perlintasan Sebidang
- Usai Insiden Kereta di Bekasi Timur, Korlantas Polri Evaluasi Taksi Listrik
Belasan media baik televisi maupun daring sudah ambil posisi di sekitar stasiun untuk menanti kabar pemeriksaan belum jelas. Katadata kemudian kembali bertanya kepada Budi terkait perkembangan informasi pemeriksaan, namun dia menyebut agenda tersebut berpindah tempat.
“(Jadinya) di kantor PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) di Juanda, pukul 13.30,” ujar Budi.
Setelah memperoleh informasi tersebut seluruh wartawan bergegas menuju Juanda. Namun sesampainya di sana, masih belum ada informasi yang jelas.
Budi kemudian menginformasikan lagi perubahan lokasi pemeriksaan, sepuluh menit sebelum jadwal yang sebelumnya ia beri tahu. Dia mengirimkan sebuah pesan terusan yang menyatakan pemeriksaan polisi terhadap KAI bergeser ke Gedung Pusat Kendali Kereta DAOP 1 Jakarta yang berada di Manggarai.
Sesampainya di sana rombongan wartawan media televisi dan elektronik juga tak bisa masuk. Wartawan harus menunggu di sekitar lokasi sejak pukul 14.00 hingga berita ini ditulis. Tidak ada informasi lanjutan baik dari KAI maupun Polisi mengenai pemeriksaan ini.
Katadata sudah menghubungi Budi untuk bertanya terkait kelanjutan informasi pemeriksaan, namun hingga berita ini ditulis Budi belum memberikan respons.
Polisi Sudah Memeriksa Pengemudi Taksi Listrik
Sebelum memeriksa KAI, Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi taksi listrik online untuk menyelidiki kasus kecelakaan antara KRL Commuter Line dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur.
“Untuk driver taksi online inisial RRP sudah diminta keterangan Selasa (28/4) dan Rabu (30/4) di Polres Metro Bekasi Kota,” kata Budi dikutip dari Antara, Kamis (30/4).
Pemeriksaan difokuskan dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap RRP merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara utuh kronologi kecelakaan kereta pada Senin (27/4) malam.
Polisi berupaya mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi saat kejadian. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aspek operasional dan prosedur keselamatan telah dijalankan sesuai standar.
Lebih lanjut, Budi menyebut pemeriksaan terhadap petugas KAI juga dinilai penting untuk mengetahui kemungkinan terdapat kelalaian atau faktor teknis yang menjadi penyebab kecelakaan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan. Sejumlah barang bukti serta keterangan saksi tengah dianalisis guna mengungkap kemungkinan insiden ini dipicu oleh human error, gangguan teknis, atau faktor lainnya.
https://www.antaranews.com/berita/5547665/polisi-periksa-sopir-taksi-listrik-dan-petugas-kai-terkait-kecelakaan