GAZA – Dalam sebuah perkembangan yang meningkatkan ketegangan di Jalur Gaza, Salah al-Bardawil, seorang pemimpin senior Hamas sekaligus anggota parlemen Palestina, dilaporkan gugur. Ia tewas dalam serangan udara Israel yang menargetkan wilayah barat Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada Sabtu (22/3/2025) malam. Dalam pernyataan resminya pada Ahad (23/3/2025), Hamas menegaskan bahwa Bardawil, yang juga menjabat sebagai anggota biro politik Hamas dan wakil di Dewan Legislatif Palestina, wafat akibat “serangan terarah” saat ia tengah melaksanakan salat malam di tendanya di kawasan Al-Mawasi.
Tragisnya, serangan udara Israel tersebut juga merenggut nyawa istrinya. Insiden ini terjadi di tengah gempuran Israel yang kian intensif dalam beberapa hari terakhir di Gaza, menandai peningkatan signifikan dalam konflik yang telah berlangsung.
Hamas mengutuk keras serangan itu, menyebutnya sebagai “aksi pengecut Zionis” dan menuduh Israel “melakukan kejahatan perang” melalui “kampanye pembantaian sistematis” terhadap rakyat Palestina di Gaza. Serangan mendadak yang dilancarkan Israel sejak Selasa lalu telah mengakibatkan lebih dari 700 warga Palestina tewas dan lebih dari 1.000 lainnya terluka. Agresi ini secara efektif menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sebelumnya telah berlaku sejak Januari.
Sejak Oktober 2023, situasi kemanusiaan di Gaza terus memburuk dengan dahsyat. Lebih dari 50.000 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, telah kehilangan nyawa, sementara lebih dari 113.000 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan militer brutal Israel di wilayah tersebut.
Merespons krisis ini, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Di samping itu, Israel juga sedang menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan pasukannya di wilayah tersebut, menambah dimensi hukum internasional pada konflik yang kompleks ini.