KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) memberikan klarifikasi resmi terkait insiden pembobolan rekening dana nasabah (RDN) yang menimpa anak usahanya, PT Panca Global Sekuritas (PGS). Klarifikasi ini disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul pemberitaan di media massa.
Direktur PT Panca Global Kapital Tbk, Trisno Limanto, menjelaskan bahwa pada 9 September 2025, PGS mengalami penarikan dana berulang dan cepat dari RDN. Dana tersebut secara ilegal dialihkan ke rekening di luar daftar whitelist yang terdaftar di PGS, diduga melalui layanan BCA Klik Bisnis.
Meskipun jumlah kerugian masih dalam proses verifikasi dan koordinasi dengan pihak Bank RDN, manajemen PGS telah mengambil langkah cepat. “Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai estimasi kerugian, kami tegaskan bahwa angka tersebut tidak akurat,” ujar Trisno dalam keterbukaan informasi pada Jumat (12/9/2025). “Manajemen PGS telah mengembalikan dana ke RDN yang terdampak pada 10 September 2025.”
Sebagai respons atas insiden ini, PGS menonaktifkan sistem yang diduga mengalami gangguan, sehingga akses platform perdagangan online sempat terhambat. Langkah ini dilakukan di bawah koordinasi Self-Regulatory Organization (SRO). Saat ini, PGS tengah melakukan verifikasi menyeluruh atas kejadian tersebut, bekerja sama dengan SRO.
Dana Nasabah Mengalir ke Investasi, RDN Perbankan Melejit
Trisno menegaskan komitmen PGS terhadap nasabahnya. “Manajemen PGS senantiasa mengutamakan kepentingan para nasabah dan berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir kerugian yang dialami,” tambahnya.
Ringkasan
PT Panca Global Kapital (PEGE) membantah pemberitaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) di PT Panca Global Sekuritas (PGS). Kejadian pada 9 September 2025 melibatkan penarikan dana ilegal melalui BCA Klik Bisnis ke rekening di luar whitelist PGS. Pihak PGS telah mengembalikan dana RDN yang terdampak pada 10 September 2025, dan sedang melakukan verifikasi kerugian sebenarnya.
PGS menonaktifkan sistem perdagangan online sementara untuk investigasi, bekerja sama dengan Self-Regulatory Organization (SRO). Manajemen PGS menyatakan komitmen untuk meminimalisir kerugian nasabah dan tengah melakukan verifikasi menyeluruh atas insiden tersebut. Angka kerugian yang beredar di media dinyatakan tidak akurat.