Ifonti.com , JAKARTA – Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung membatalkan rencana kontroversial penurunan ambang pajak capital gain saham setelah memicu gejolak pasar dan penolakan investor ritel.
Melansir Bloomberg pada Senin (15/9/2025), keputusan ini diambil setelah berbulan-bulan mendapat penolakan dari basis pemilih utama Lee, yang sebagian besar merupakan investor ritel.
Usulan revisi aturan — termasuk menurunkan ambang pajak capital gain atas kepemilikan saham dari 5 miliar won menjadi 1 miliar won (Rp11 miliar) — menuai kritik keras dan memicu aksi jual pada Agustus yang menghapus miliaran dolar dari nilai pasar.
: Presiden Korsel Peringatkan Dampak Razia Imigrasi AS ke Kesepakatan Investasi
Pada Senin (15/9/2025), indeks acuan Kospi sempat naik 0,7% ke rekor tertinggi, melanjutkan reli pekan lalu di tengah ekspektasi pembatalan kebijakan tersebut.
Ditopang momentum reformasi korporasi dan euforia global terhadap AI, Kospi telah melonjak sekitar 42% sepanjang tahun ini, menjadi salah satu indeks saham dengan kinerja terbaik di dunia.
: : AS-Korsel Buntu soal Dana Investasi, Proyek Galangan Kapal Berpotensi Gagal
Otoritas semula mengemas kebijakan pajak itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara dan menutup tekanan ekonomi akibat tarif tinggi Amerika Serikat.
Namun, pemerintah akhirnya mundur setelah kritik menyebut rencana tersebut dapat menggerus kepercayaan investor dan melemahkan pasar saham Korea yang tengah bergairah.
: : Korsel Kirim Pesawat Charter untuk Jemput 300 Pekerja Hyundai yang Ditahan di AS
Hyosung Kwon, ekonom di Bloomberg Economics menyebut, langkah balik terkait pajak capital gain saham tersebut tidak sekadar soal konsistensi kebijakan. Hal ini juga menyingkap kelemahan aturan pajak atas pemegang saham besar yang membuat investor ritel khawatir akan terjadinya aksi jual besar-besaran.
“Reformasi ke depan harus lebih tajam dan bebas distorsi agar kesalahan yang sama tidak terulang,” katanya.
Lee, yang berkampanye dengan janji mendukung pasar saham Korea, diperkirakan akan mengumumkan langkah alternatif untuk menghimpun penerimaan sambil memprioritaskan kebijakan penguatan sistem keuangan.
Pembatalan aturan ini menjadi ujian awal kemampuan Lee menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan komitmen politik, sekaligus menegaskan pengaruh besar 14 juta investor ritel Korea yang menyumbang dua pertiga transaksi harian.
Pekan lalu, Kospi mencatat arus masuk dana asing terbesar sejak 2013. Menurut Goldman Sachs, investor global memborong saham Kospi senilai 4 triliun won secara bersih, sebagian besar di sektor teknologi.
“Indeks Kospi 5.000 tidak bisa berjalan beriringan dengan ambang pajak capital gain sebesar 1 miliar won. Penurunan ambang batas pasti akan memicu gejolak sosial,” tegas Jung Eui-jung, Kepala Korea Stockholders Alliance, dalam konferensi pers awal bulan ini.
Salah satu janji kampanye utama Lee adalah mendorong Kospi menembus 5.000 poin, dengan pemerintah membentuk komite khusus untuk mencapai target tersebut.
Ini bukan kali pertama investor ritel menggagalkan kebijakan pajak. Akhir tahun lalu, partai Lee sepakat dengan usulan Presiden Yoon Suk Yeol untuk membatalkan rencana penerapan pajak capital gain atas pendapatan investasi finansial, setelah menghadapi resistensi keras dari investor ritel.
Lee sebelumnya mengusulkan kenaikan pajak guna mencari sumber pendapatan baru untuk mendanai janji kampanye dan menutup defisit anggaran di tengah pelemahan ekonomi.
“Dengan sepertiga rumah tangga berinvestasi di saham, obligasi, atau reksa dana, pemerintah tidak bisa begitu saja mengabaikan tuntutan investor ritel. Namun dorongan Presiden Lee untuk kebijakan fiskal longgar membuat penerimaan negara menjadi krusial,” kata Kwon.
Dia menambahkan, langkah mundur terkait pajak capital gain dan penundaan pajak investasi finansial berpotensi melemahkan penerimaan pajak sekaligus disiplin fiskal.