BI Turunkan Suku Bunga 5 Kali di 2025: Kabar Baik untuk Pasar?

Bank Indonesia Kembali Pangkas Suku Bunga Acuan, Positif bagi Pasar

Bank Indonesia (BI) telah lima kali menurunkan suku bunga acuannya di tahun ini. Langkah ini dinilai positif oleh Andry Asmoro, Chief Economist Bank Mandiri, yang melihatnya sebagai kebijakan yang akomodatif dan sejalan dengan langkah fiskal ekspansif pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

“Keputusan ini positif bagi pasar karena inflasi relatif stabil dan selaras dengan upaya fiskal yang ekspansif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Asmoro kepada Jawa Pos pada Rabu (17/9). Penurunan BI rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,75 persen merupakan bukti nyata dari kebijakan moneter yang akomodatif. Penurunan ini juga berdampak pada suku bunga Lending Facility (LF) yang turun 25 bps menjadi 5,50 persen, sementara suku bunga Deposit Facility (DF) dipotong lebih dalam, yakni 50 bps menjadi 3,75 persen.

Tujuan dari penurunan suku bunga ini, menurut Asmoro, adalah untuk memperkuat penyaluran pelonggaran likuiditas ke sektor perbankan dan ekonomi riil. Ia menambahkan bahwa suku bunga kredit perbankan saat ini masih tergolong tinggi dan belum menunjukkan penurunan yang sebanding dengan penurunan BI rate. Oleh karena itu, percepatan penurunan suku bunga kredit bank sangat diperlukan untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Perbaikan di sisi permintaan juga perlu didorong,” jelas Asmoro. “Artinya, perekonomian harus dalam kondisi baik, dan ekspansi belanja harus benar-benar terealisasi.”

Riwayat Penurunan BI Rate Tahun 2025:

Berikut ringkasan penurunan BI Rate sepanjang tahun 2025:

  1. 15 Januari 2025: Turun 25 bps menjadi 5,75 persen
  2. 21 Mei 2025: Turun 25 bps menjadi 5,5 persen
  3. 16 Juli 2025: Turun 25 bps menjadi 5,25 persen
  4. 20 Agustus 2025: Turun 25 bps menjadi 5 persen
  5. 17 September 2025: Turun 25 bps menjadi 4,75 persen

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak lima kali di tahun 2025, dengan penurunan terakhir pada 17 September menjadi 4,75 persen. Penurunan ini dinilai positif karena inflasi stabil dan sejalan dengan kebijakan fiskal ekspansif pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Langkah ini bertujuan memperkuat penyaluran likuiditas ke sektor perbankan dan ekonomi riil.

Penurunan BI rate telah dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, dimulai dari 5,75 persen pada Januari hingga 4,75 persen pada September. Meskipun demikian, suku bunga kredit perbankan masih tergolong tinggi dan perlu diturunkan lebih lanjut untuk mendukung pemulihan ekonomi. Perbaikan permintaan dan ekspansi belanja juga dianggap penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal.