JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus memantapkan langkah Indonesia dalam mendorong penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) untuk transaksi lintas batas dengan negara-negara ASEAN. Inisiatif strategis ini bukan sekadar kebijakan, melainkan pondasi vital untuk memperlancar arus perdagangan dan investasi, memitigasi risiko volatilitas nilai tukar, serta memperdalam pasar keuangan domestik dan regional.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa penguatan LCT menjadi kunci untuk mencapai integrasi keuangan serta pertumbuhan ekonomi ASEAN yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Visi ini selaras dengan upaya kolektif negara-negara anggota untuk membangun ketahanan ekonomi di tengah dinamika global.
Potensi ekspansi penggunaan mata uang lokal juga ditegaskan oleh Direktur Departemen Internasional Bank of Thailand, Nithiwadee Soontornpoch. Ia menyoroti besarnya porsi perdagangan internasional Thailand dengan sesama negara ASEAN, yang menandakan ruang pertumbuhan LCT yang masih sangat luas.
Senada, Asisten Gubernur Bank Negara Malaysia, Mohamad Ali Iqbal Abdul Khalid, menegaskan bahwa kolaborasi erat antarbank sentral telah mendorong tren positif peningkatan transaksi menggunakan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral. Menurutnya, hal ini akan menjadi katalisator penting bagi pertumbuhan ekonomi kawasan di masa depan.
Komitmen ini telah membuahkan hasil signifikan. Hingga Juli 2025, kinerja LCT mencapai nilai 14,1 miliar dolar AS (ekivalen), menunjukkan pertumbuhan impresif sebesar 112 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 6,7 miliar dolar AS (ekivalen). Angka ini setara dengan 87 persen dari total transaksi sepanjang tahun 2024 yang mencapai 16,28 miliar dolar AS (ekivalen).
Peningkatan juga terlihat dari sisi pengguna. Jumlah nasabah yang memanfaatkan fasilitas LCT rata-rata melonjak menjadi 7.568 per bulan pada tahun 2025, meningkat tajam dari 5.020 per bulan pada tahun 2024. Data ini mengindikasikan semakin besarnya kepercayaan dan adopsi pelaku usaha terhadap skema transaksi mata uang lokal.
Kerja sama penggunaan mata uang lokal antara Indonesia dengan negara ASEAN dimulai pada tahun 2016 melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Local Currency Settlement dengan Malaysia dan Thailand. Inisiatif ini secara resmi diimplementasikan pada tahun 2018 dan sejak itu terus berkembang pesat hingga kini melibatkan enam negara mitra.
Dalam upaya meningkatkan konsistensi dan skalabilitas, Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand telah menyepakati harmonisasi LCT Operational Guidelines. Panduan operasional regional ini bertujuan untuk membuat proses transaksi lebih terstandar, transparan, dan memudahkan negosiasi antarnegara ASEAN, sehingga efisiensi terus meningkat.
Pemanfaatan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara bukan hanya memperkuat ketahanan makroekonomi nasional, tetapi juga secara signifikan mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi dan gejolak nilai tukar global. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi jangka panjang untuk membangun stabilitas dan kemandirian ekonomi kawasan.