ITMG: Anak Usaha Genjot Produksi Batubara Hingga 7,3 Juta Ton di 2025

Anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), PT Indominco Mandiri, telah menetapkan target produksi batubara sebesar 7,30 juta ton untuk tahun 2025. Angka ini menandai sebuah penyesuaian strategis yang justru lebih rendah dibandingkan proyeksi realisasi produksi tahun 2023 sebesar 6,46 juta ton, namun sedikit di bawah target ambisius 7,35 juta ton untuk tahun 2024.

Penurunan target ini bukan tanpa alasan. Eddy Susanto, Kepala Teknik Tambang PT Indominco Mandiri, menjelaskan bahwa target tersebut disesuaikan secara cermat dengan kondisi cadangan batubara yang tersedia di tiga wilayah operasional utama perusahaan, yaitu Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Bontang, Kalimantan Timur. “Saat ini, kondisi cadangan kita itu kan semakin menipis. Makanya kita juga harus manage itu (target produksi),” ujar Eddy kepada Kontan pada Rabu (24/9/2025).

Meski begitu, target 7,30 juta ton untuk tahun 2025 ini sebenarnya merupakan hasil revisi ke atas dari rencana awal yang membidik 6,9 juta ton. Selain faktor menipisnya cadangan, PT Indominco Mandiri juga mempertimbangkan upaya teknis pasca-produksi yang harus dipenuhi, seperti reklamasi atau pemulihan lingkungan. Produksi yang terlalu tinggi akan menuntut upaya reklamasi yang sebanding, sebuah beban yang harus dikelola dengan bijak.

Pertimbangan ini menjadi sangat krusial mengingat kontrak batubara atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 1997 ini akan berakhir pada tahun 2028. “Nanti harapannya at the end kita bisa soft landing (pendaratan mulus) pada saat memasuki fase closure (penutupan tambang),” tambah Eddy, mengisyaratkan pendekatan yang hati-hati menjelang akhir masa kontrak.

Namun, prospek produksi batubara tidak sepenuhnya suram. Untuk tahun 2026 dan 2027, PT Indominco Mandiri telah membidik target produksi yang lebih tinggi, masing-masing sebesar 8 juta ton dan 7,10 juta ton. Di balik angka-angka ini, tersimpan rencana strategis yang lebih besar untuk keberlanjutan operasional perusahaan.

Eddy Susanto mengemukakan bahwa perusahaan sedang dalam proses untuk memperpanjang sekaligus memperbarui kontrak dari PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Langkah ini sangat vital karena “masih ada sisa cadangan gitu ya. Saat ini mungkin sekitar 45-an juta (ton batubara) itu masih ada dan rasanya sih sayang untuk ditinggalkan,” imbuhnya. Perubahan ke IUPK juga sekaligus akan melanjutkan beberapa proyek underground yang telah dimulai oleh perusahaan.

Sebagai informasi, IUPK merupakan wajah baru kontrak pertambangan antara pemerintah dan swasta, mencakup area bekas PKP2B atau wilayah pencadangan negara. Regulasi ini diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memungkinkan perusahaan seperti Indominco Mandiri untuk tetap berkontribusi pada sektor pertambangan nasional, mengoptimalkan sisa cadangan yang ada, serta memastikan kelangsungan operasional yang lebih terstruktur di masa mendatang.

Ringkasan

PT Indominco Mandiri, anak usaha ITMG, menargetkan produksi batubara sebesar 7,3 juta ton pada tahun 2025. Target ini disesuaikan dengan kondisi cadangan batubara yang menipis di wilayah operasional perusahaan di Kalimantan Timur. Penurunan target juga mempertimbangkan upaya reklamasi pasca-produksi yang harus dipenuhi.

Perusahaan sedang berupaya memperpanjang kontrak PKP2B menjadi IUPK untuk mengoptimalkan sisa cadangan batubara sekitar 45 juta ton. Langkah ini penting untuk keberlanjutan operasional perusahaan dan melanjutkan proyek underground yang telah dimulai, sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.