Arah Saham BUMN Usai Pemerintah Sepakati RUU BUMN

Ifonti.com , JAKARTA — Dinamika pasar saham mencuat setelah pemerintah dan DPR menyepakati rancangan revisi Undang-undang BUMN. Sejumlah saham perusahaan pelat merah yang menjadi konstituen indeks IDXBUMN20 menunjukkan pergerakan yang bervariasi, mencerminkan respons investor terhadap kabar penting ini.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Bloomberg, beberapa saham BUMN berhasil menorehkan penguatan. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memimpin dengan kenaikan 1,38%, mencapai level Rp4.420 pada penutupan perdagangan Jumat (27/9/2025). Diikuti oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) yang menguat 1,26% ke posisi Rp3.210. Tak ketinggalan, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) juga berhasil melaju ke zona hijau dengan kenaikan 0,72%, ditutup pada Rp278.

Namun, tidak semua saham BUMN bergerak positif. Beberapa di antaranya justru mencatat pelemahan. Saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) tercatat melemah 0,32% menjadi Rp3.110. Senada, PT Elnusa Tbk. (ELSA) turun 0,40% ke level Rp492. Bahkan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengalami penurunan signifikan hingga 8,89%, berakhir di Rp82.

Secara keseluruhan, indeks IDXBUMN20 sendiri mengalami pelemahan tipis 0,12% ke level 364,57. Kendati demikian, performa ini masih berada dalam bayang-bayang kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menguat 0,73% dan ditutup di level 8.099,33 pada akhir pekan ini, menunjukkan optimisme pasar secara umum.

Persetujuan rancangan revisi UU BUMN oleh DPR dan pemerintah telah membuka babak baru dalam diskusi mengenai masa depan pengelolaan dan arah saham-saham BUMN. Situasi ini mendorong para investor untuk lebih cermat menimbang potensi peluang dan risiko yang mungkin timbul dari perubahan regulasi yang fundamental ini.

Nasib Pengelolaan BUMN SMI Hingga SMF Setelah UU BUMN Direvisi

Equity Research Analyst Panin Sekuritas, Felix Darmawan, menyoroti bahwa revisi UU BUMN dapat diinterpretasikan dalam dua perspektif berbeda oleh pasar. Menurutnya, dalam jangka pendek, perubahan ini berpotensi menjadi katalis positif. Pasar melihat adanya komitmen pemerintah untuk mempercepat restrukturisasi dan mendorong efisiensi BUMN, sebuah langkah yang sangat dinantikan.

“Memang ada potensi jadi sentimen positif karena pasar melihat ada upaya pemerintah mempercepat restrukturisasi dan mendorong efisiensi BUMN,” jelas Felix saat dihubungi Bisnis pada Jumat (26/9/2025), menegaskan pandangannya terhadap optimisme awal.

Seperti yang telah diketahui publik, Komisi VI DPR RI bersama pemerintah telah resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Persetujuan ini menjadi langkah awal sebelum RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengesahan final.

RUU BUMN ini mencakup perubahan signifikan pada setidaknya 84 pasal dengan 11 pokok utama. Beberapa di antaranya adalah penghapusan status Kementerian BUMN yang akan diganti menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di organ BUMN, serta pengaturan yang lebih detail mengenai dividen saham seri A dwiwarna. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, revisi ini juga memuat klausul penting mengenai kesetaraan gender di jajaran direksi dan komisaris, perlakuan perpajakan atas transaksi holding BUMN, pengaturan pengecualian BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal, kewenangan pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mekanisme peralihan kelembagaan dari kementerian ke BP BUMN. Perubahan-perubahan ini diharapkan mampu membawa BUMN ke arah yang lebih modern dan profesional.

Meskipun demikian, Felix Darmawan mengingatkan bahwa percepatan reformasi ini juga dapat menimbulkan ketidakpastian. Ada kekhawatiran bahwa aturan turunan dari revisi UU BUMN berpotensi membuka celah intervensi politik atau justru mengubah tata kelola yang telah berjalan dan relatif stabil, menciptakan “noise” di pasar.

“Percepatan ini bisa menimbulkan noise kalau detail aturannya justru membuka ruang intervensi politik atau mengubah lanskap tata kelola yang sudah ada,” tambahnya, menyoroti potensi risiko yang harus diwaspadai oleh investor dan pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, Felix memperkirakan reaksi pasar terhadap saham-saham BUMN masih akan cenderung mixed dan dalam posisi wait and see. Investor akan menunggu hingga kepastian aturan turunan terbit dan arah kebijakan menjadi lebih jelas sebelum mengambil keputusan investasi yang lebih agresif.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Ifonti.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.