Ifonti.com, PADANG – Harga cabai merah di Sumatra Barat (Sumbar) belakangan ini mengalami lonjakan signifikan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Ranah Minang. Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menyoroti sejumlah faktor utama yang menjadi pemicu kenaikan harga komoditas penting tersebut.
Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi, menjelaskan bahwa kondisi saat ini ditandai oleh penurunan produktivitas cabai merah secara signifikan. Di sisi lain, pasokan dari luar Sumbar juga berkurang drastis, sementara kebutuhan terus meningkat, terutama dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan. Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan inilah yang mendongkrak harga di pasaran.
Sebagai respons cepat, Pemprov Sumbar telah menggalang kolaborasi strategis dengan Bank Indonesia (BI) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menggelar operasi pasar murah. Inisiatif ini bertujuan untuk menstabilkan harga pangan dan meringankan beban masyarakat dengan menawarkan komoditas penting pada harga yang lebih terjangkau. “Kami berharap pasar murah ini dapat membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan dengan harga lebih murah,” ujar Arry Yuswandi saat menghadiri kegiatan pasar murah di Padang pada Minggu (28/9/2025).
Dalam gelaran pasar murah tersebut, harga cabai merah yang ditawarkan adalah Rp53.000 per kilogram, di mana komoditas ini dipasok langsung dari Jawa Tengah. Arry menambahkan bahwa alasan penggunaan pasokan dari luar daerah adalah karena sebagian besar produksi cabai merah lokal Sumbar cenderung dibeli oleh pedagang untuk dijual di pasar tradisional. Meskipun produksi cabai merah lokal Sumbar sejatinya cukup melimpah pada kondisi normal, saat ini para petani justru menghadapi penurunan panen yang menyebabkan pasokan berkurang.
Meskipun kegiatan pasar murah terbukti efektif dalam membantu stabilisasi harga pangan, Arry menekankan bahwa pelaksanaannya tidak memungkinkan untuk digelar rutin setiap hari. Hal ini mengingat perlunya mempertimbangkan kondisi dan keberlangsungan usaha para pedagang sembako yang beroperasi di pasar tradisional. “Peran pasar murah ini adalah untuk membantu masyarakat mendapatkan harga cabai merah yang lebih murah, sehingga inflasi dapat tetap terkendali,” katanya.
Di sisi lain, Dinas Pangan Sumbar melalui Kepala UPTD Distribusi Pasokan dan Akses Pangan, Amalia, menegaskan komitmen mereka untuk terus berupaya memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman. Untuk menjangkau masyarakat lebih luas, UPTD ini secara rutin mengadakan kegiatan pasar murah keliling. “Harga bahan pokok, termasuk cabai merah yang kami jual, memang lebih murah dari harga pasar. Selisih harga terendah bisa mencapai Rp3.000 per kilogram. Seperti hari ini, harga cabai merah yang kami jual Rp53.000 per kilogram, sementara di pasar mencapai Rp60.000 per kilogram,” papar Amalia.
Amalia menjelaskan bahwa penetapan perbedaan harga antara yang dijual di UPTD dengan harga pasar perlu diperhitungkan agar pedagang pasar tetap mendapatkan bagian penjualan dan tidak terjadi ketimpangan. Oleh karena itu, penjualan juga dilakukan dalam jumlah yang tidak terlalu besar. Sebagai contoh, pada pasar murah kali ini, sebanyak 700 kilogram cabai merah disiapkan dan disebar di tiga titik wilayah Padang untuk memastikan pemerataan distribusi dan dampak yang positif.
Dari perspektif masyarakat, Meta, seorang warga Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, merasakan langsung dampak kenaikan harga ini. Ia menyebutkan bahwa pada akhir pekan lalu, harga cabai merah Kerinci di pasar mencapai Rp60.000 per kilogram, sedangkan cabai merah lokal menembus angka Rp70.000 per kilogram. Menurutnya, harga tersebut merupakan yang tertinggi sejak bulan Agustus lalu, bahkan sempat menyentuh Rp80.000 per kilogram. Biasanya, harga cabai merah di pasar berada di bawah Rp50.000 per kilogram, baik untuk jenis lokal maupun yang didatangkan dari luar seperti Kerinci, Jawa, dan Medan.
Meta mengungkapkan kekecewaannya karena belum pernah mendapatkan kesempatan untuk membeli harga pangan yang dijual pemerintah di pasar murah, sebab stok seringkali habis dengan cepat. “Selisih harga sedikit saja sangat membantu. Pernah saya ingin beli, tapi pas datang sudah habis. Saya berharap, kuotanya ditambah, agar masyarakat benar-benar bisa merasakan dan membeli harga murah yang dijual di pasar murah itu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa selisih harga tersebut bisa mencapai Rp10.000 per kilogram dibandingkan dengan cabai merah dari luar daerah yang dijual di pasar.
Ringkasan
Kenaikan harga cabai merah di Sumatera Barat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Bulog untuk menstabilkan harga pangan melalui operasi pasar murah. Penyebab kenaikan harga adalah penurunan produktivitas cabai merah lokal dan berkurangnya pasokan dari luar daerah, sementara permintaan meningkat.
Pasar murah menawarkan cabai merah dengan harga Rp53.000 per kilogram yang dipasok dari Jawa Tengah. Dinas Pangan Sumbar juga mengadakan pasar murah keliling secara rutin dengan selisih harga terendah Rp3.000 per kilogram dibandingkan harga pasar. Meskipun efektif, pasar murah tidak dapat diadakan setiap hari untuk menjaga keberlangsungan usaha pedagang pasar tradisional, dan kuota perlu ditambah agar lebih banyak masyarakat merasakan manfaatnya.